
Singkawang, Kal-Bar, Zonapos.co.id,- Kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Kota Singkawang kembali menimbulkan pertanyaan serius terkait jadwal penerbangan di Bandara Singkawang. Maskapai TransNusa diketahui masih membuka jadwal penerbangan, sementara kondisi kabut asap masih menjadi perhatian masyarakat.
Polemik jadwal penerbangan maskapai TransNusa di tengah kondisi kabut asap di Kota Singkawang kembali menjadi sorotan.
Pengamat Transportasi Intermoda Kalimantan Barat sekaligus Ketua Masyarakat Transportasi Udara Indonesia (MTUI) Kalimantan Barat, Syarif Usmulyani Alqadrie, AH.PNB., SE., SSIT., meminta DPRD Kota Singkawang bersikap tegas dan mempertanyakan kondisi tersebut kepada pihak maskapai TransNusa maupun pengelola Bandara Singkawang. Minggu (30/8).
“Saya meminta kepada DPRD Kota Singkawang harus tegas menyikapi pihak maskapai TransNusa yang masih membuka jadwal penerbangan dengan situasi kabut asap seperti ini dan juga mempertanyakan sikap pihak Bandara Singkawang,” tegas Syarif.
Syarif mengatakan, dirinya mencoba mengecek jadwal penerbangan melalui aplikasi Traveloka. Dari pengecekan tersebut, untuk tanggal 29 Agustus 2026, jadwal penerbangan maskapai TransNusa masih tercantum atau terbuka, sementara pada kondisi yang sama masyarakat masih menghadapi kabut asap di wilayah Singkawang.
“Sekali dicek di aplikasi Traveloka, jadwal penerbangan untuk tanggal 29 Agustus 2026 dan sampai saat ini untuk maskapai TransNusa masih dibuka dengan kondisi cuaca kabut seperti ini. Sedangkan untuk maskapai Super Air Jet tidak ada jadwal penerbangan,” ujar Syarif.
Menurutnya, perbedaan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Pertanyaannya, ada apa sebenarnya dengan maskapai TransNusa masih membuka jadwal penerbangan? Apakah pihak Bandara Singkawang tidak menyurati atau memberikan pemberitahuan kepada maskapai TransNusa bahwa wilayah Singkawang masih mengalami kabut asap?” tegasnya.
Ia meminta DPRD Kota Singkawang tidak hanya melihat persoalan tersebut sebagai masalah jadwal penerbangan, tetapi juga meminta penjelasan mengenai kondisi cuaca, jarak pandang, prosedur operasional, serta komunikasi antara pihak bandara dengan maskapai.
“Kalau memang kondisi cuaca dan jarak pandang masih memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan, jelaskan kepada publik berdasarkan data dan standar yang berlaku. Tetapi kalau memang kondisi tidak memungkinkan, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas,” katanya.
Syarif menegaskan bahwa transparansi sangat penting karena persoalan penerbangan berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang dan awak pesawat.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat jadwal di aplikasi masih terbuka, tetapi tidak mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. DPRD harus meminta penjelasan secara terbuka kepada pihak Bandara Singkawang dan TransNusa. Jangan sampai setelah terjadi persoalan baru semua pihak saling mempertanyakan,” pungkasnya.
Selain itu, saya mempertanyakan alasan TransNusa masih membuka jadwal penerbangan, sementara maskapai lain seperti Super Air Jet tidak membuka jadwal penerbangan.
Syarif bahkan menyoroti kemungkinan adanya pola penerbangan sewaan atau charter yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kalau saya menilai, ada kemungkinan maskapai TransNusa ini disewa oleh pihak donatur. Kalau memang demikian, kenapa Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, tidak mau mengakuinya atau memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat?” ujar Syarif.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu diklarifikasi karena terdapat perbedaan antara jadwal TransNusa dengan maskapai Super Air Jet.
“Kenapa pihak maskapai Super Air Jet tidak membuka jadwal penerbangan saat ini? Karena mereka tentu memahami regulasi dan aturan penerbangan. Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa TransNusa justru masih membuka jadwal di tengah kondisi kabut seperti sekarang,” tegasnya.
Syarif juga menjelaskan perbedaan konsekuensi bisnis antara penerbangan reguler dan penerbangan yang bersifat sewaan.
“Kalau pesawat reguler tidak memiliki jadwal penerbangan, secara bisnis mereka tidak terlalu dirugikan karena memang tidak ada penerbangan yang dijadwalkan. Tetapi kalau pesawat sewaan atau charter sudah disiapkan untuk melayani penerbangan dan kemudian tidak beroperasi, tentu ada potensi kerugian bagi pihak yang menyewa maupun operator,” jelasnya.
Namun demikian, Syarif menegaskan bahwa persoalan bisnis tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan penerbangan.
“Apapun bentuk penerbangannya, apakah reguler atau sewaan, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai karena ada kepentingan atau biaya sewa, penerbangan tetap dipaksakan ketika kondisi cuaca dan jarak pandang tidak memungkinkan,” katanya.
Selain itu, Syarif juga menyoroti aktivitas Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang menurut pengamatannya cukup intens dalam melakukan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, khususnya di sekitar kawasan Bandara Singkawang.
“Saya juga menilai aktivitas Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, sangat sibuk dengan kegiatan untuk mencegah Karhutla di sekitar Bandara Singkawang,” kata Syarif.
Ia bahkan mempertanyakan mengapa perhatian terhadap pencegahan Karhutla di kawasan sekitar Bandara Singkawang terlihat begitu intens dilakukan oleh kepala daerah tersebut.
“Kalau saya melihat, apakah hanya kepala daerah Tjhai Chui Mie saja yang begitu sibuk melakukan pencegahan Karhutla? Saya juga melihat, apakah kepala daerah lain di Kalimantan Barat sesibuk seperti beliau dalam melakukan kegiatan pencegahan Karhutla?” ujarnya.
Menurut Syarif, pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar masyarakat memahami apakah terdapat alasan khusus yang membuat kawasan sekitar Bandara Singkawang mendapatkan perhatian sangat besar dalam penanganan dan pencegahan Karhutla.
“Pertanyaannya adalah, kenapa Tjhai Chui Mie begitu sibuk mencegah Karhutla di sekitar Bandara Singkawang, sementara kepala daerah lain apakah tidak sesibuk seperti beliau? Ini perlu dijelaskan kepada publik,” tegasnya.
Ia kembali meminta DPRD Kota Singkawang memanggil pihak terkait dan meminta penjelasan mengenai status penerbangan TransNusa, termasuk apakah penerbangan tersebut merupakan penerbangan reguler atau charter, siapa pihak yang melakukan pemesanan atau penyewaan, serta bagaimana komunikasi antara pihak Bandara Singkawang, maskapai dan pemerintah daerah.
“DPRD jangan diam. Kalau memang ini penerbangan reguler, jelaskan kepada publik. Kalau penerbangan sewaan, juga harus dijelaskan secara terbuka siapa yang menyewa dan bagaimana dasar operasionalnya. Jangan sampai masyarakat hanya melihat jadwal penerbangan di aplikasi, tetapi tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” pungkas Syarif.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan di Bandara Singkawang dan masyarakat, untuk tidak memesan tiket pesawat di saat situasi seperti ini. Masyarakat harus mengutamakan keselamatan dan terlebih dahulu memastikan kondisi cuaca, jarak pandang, serta informasi resmi dari pihak bandara dan maskapai sebelum melakukan perjalanan,” tutupnya. ***































