• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 7 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Hukum

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

Zonsof by Zonsof
11 Desember 2024
in Hukum, Pendidikan
0
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

1.3k
VIEWS

Kab Semarang, Jawa Tengah, Zonapos.co.id – Dugaan pungutan liar (pungli) yang disamarkan sebagai sumbangan dan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 2 Pringapus Kabupaten Semarang dikeluhkan sejumlah orang tua murid. Biaya yang dibebankan dianggap memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Keluhan Orang Tua Murid

Menurut salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, pihak sekolah menetapkan sumbangan sebesar Rp300.000 per siswa, serta memungut biaya pembelian buku LKS untuk semester 2 senilai Rp120.000 untuk 11 buku.

“Kami keberatan karena sumbangan disebut sukarela, tetapi ada jumlah minimal yang ditentukan. Bahkan, waktu pembayarannya pun sudah dijadwalkan,” ungkap wali murid.

Keluhan semakin menguat setelah pihak sekolah mengadakan rapat pleno komite pada Sabtu, 23 November 2024. Dalam rapat yang dihadiri kepala sekolah, ketua komite Totok, serta perwakilan orang tua siswa, diungkapkan bahwa sekolah membutuhkan tambahan dana operasional sebesar Rp165.570.000 untuk menutup kekurangan dari total kebutuhan Rp810.530.000.

Dari rapat tersebut, disepakati bahwa kekurangan dana akan ditanggung oleh seluruh siswa, dengan sumbangan Rp300.000 per siswa. Selain itu, program outing class juga diwajibkan dengan biaya sebesar Rp395.000 per siswa.

Rincian Dana Bos SMP Negeri Pringapus, Kabupaten Semarang Tahun 2023 dan 2024. (Foto : Dokumen App Jaga)

Respons Kepala Sekolah

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi, awak media mendatangi Kepala SMPN 2 Pringapus, Dwi Wahyuni Luniyanti, pada Selasa (10/11/2024). Kepala sekolah menjelaskan bahwa anggaran program sekolah telah direncanakan untuk satu tahun ke depan dengan dukungan dana dari komite sekolah.

“Kami menyampaikan program selama setahun dan kebutuhan operasional sekolah kepada komite. Ketika ada kekurangan, sisanya kami meminta dukungan dari wali murid melalui komite dan selama ini komite selalu mensuport,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya terkait keluhan orang tua murid, kepala sekolah terkesan kurang bersahabat dan meminta awak media untuk menghubungi humas di MKKS. Ia juga membantah bahwa sumbangan tersebut bersifat wajib, meski wali murid menyatakan sebaliknya.

Protes Terkait Transparansi dan Keputusan Sepihak

Orang tua murid yang hadir dalam rapat pleno menyampaikan keberatan karena tidak diberi kesempatan untuk memberikan masukan.

“Kami tidak diberi waktu untuk berpendapat. Keputusan seperti sudah ditetapkan sebelumnya,” ujar salah satu wali murid.

Aturan dan Undang-Undang Terkait

Kasus ini diduga melanggar sejumlah aturan berikut:
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah
Pasal 10 ayat (2): Komite sekolah hanya diperbolehkan menggalang dana atau sumber daya pendidikan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak mengikat.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 11 ayat (1): Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan.
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan
Pasal 9 ayat (1): Sekolah dilarang memungut biaya pendidikan untuk kebutuhan operasional yang telah dibiayai melalui dana BOS.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite, dan wali murid. Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, dapat memantau dan mengevaluasi praktik yang terjadi di SMPN 2 Pringapus untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai aturan.

(Tim/Red)

Tags: hukumJawa TengahpendidikanSMPN 2 Pringapus Kabupaten Semarang
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Asahan Hadiri Perayaan Natal dan Oikumene Tahun 2024

Next Post

Wujudkan Usulan Masyarakat Saat Musdes, Pemkon Kanoman Realisasikan Pembangunan  TPT DD Tahap II 2024

Zonsof

Zonsof

Next Post

Wujudkan Usulan Masyarakat Saat Musdes, Pemkon Kanoman Realisasikan Pembangunan  TPT DD Tahap II 2024

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

6 September 2026
360

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026
385

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026
352

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026
351

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026
360

Kategori

Pemerintahan

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

by Joned
6 September 2026
0
360

SAMPANG,Zonapos.co.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sampang terus berupaya menyediakan wadah bagi siswa berbakat dalam bidang nonakademik. Seperti...

Read more

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026
385

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026
352

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026
351

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026
360
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

6 September 2026

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

6 September 2026

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

6 September 2026

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

6 September 2026

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

5 September 2026

Warga Terdampak Karhutla Dapat Pemeriksaan Kesehatan dan Bansos dari Polres Bengkayang

5 September 2026

Sedekah Setes Air Bersih AWAS Kolaborasi Dengan BPBD Bantu Masyarakat Desa Pajeruan Dampak Kekeringan Ekstrim

4 September 2026

Saat Air Mulai Sulit Didapat, KPA Ciwanadri Melawi Hadir Antarkan Air Bersih untuk Warga

4 September 2026

OSIS SMPN 1 Sampang Sukses Gelar LKBB Kobbar Sesi 3 Tingkat SD/MI Sederajat, Ini Ungkap Plh Kepala Disdik Kabupaten Sampang

Breaking news! Kebakaran Hutan Melanda Gunung Payung Bengkayang, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

3 Objek Wisata, Perjanjian 2010 Sama, Hanya Pasir Panjang Jadi Perkara! Pengamat Tantang Kejaksaan Buka-Bukaan

Mendengar Warga Menempati RTLH Dan Hampir Roboh Bupati Sampang Langsung Sidak Tempat

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, Hujan Abu Guyur Pematang Sawa Tanggamus

Warga Terdampak Karhutla Dapat Pemeriksaan Kesehatan dan Bansos dari Polres Bengkayang

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In