BONDOWOSO, Zonapos.co.id — Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di SMP Darul Qur’an Al Ghozali, Desa Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, kini menjadi sorotan.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp1.915.495.000 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender itu diduga menuai persoalan dalam pelaksanaannya.
Program yang merupakan bagian dari bantuan revitalisasi satuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan tersebut dilaksanakan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Dari penelusuran media ZonaPos, muncul dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan dengan petunjuk teknis (juknis). Persoalan tersebut terutama berkaitan dengan pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut serta klarifikasi dari pihak kementerian maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap program tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Ghozali, KH Moch. Zakaria Muhtar, Lc, mengatakan pihaknya menerima pekerjaan tersebut dalam kondisi sudah berjalan dan tidak mengetahui secara rinci pihak yang mengerjakan pembangunan.
“Di sini ada empat gedung yang dibangun dari awal sampai sekarang. Yang membawa program ini Mas Indra. Saya hanya terima beres karena anggarannya besar, hampir Rp2 miliar,” ujar KH Zakaria. Jumaat (25/9).
Menurut dia, pembangunan tersebut mencakup empat ruangan serta fasilitas kamar mandi. Ia kemudian mengarahkan konfirmasi teknis mengenai pekerjaan kepada pihak yang disebut membawa program tersebut.
“Kalau mau konsultasi langsung ke nomor yang saya sediakan, Mas. Sudah ada di gerbang masuk, itu nomornya Mas Indra,” katanya.
Terpisah tempat seorang pekerja yang mengaku bertugas pada bagian instalasi lampu dan meminta namanya tidak disebutkan, menyebut dirinya bekerja atas perintah seseorang berinisial R, yang disebut berasal dari Kecamatan Maesan.
“Saya hanya kerja bagian lampu. Saya tidak pernah ketemu sama bos, hanya lewat transfer langsung ke saya. Bosnya R, orang Maesan,” ungkapnya.
Keterangan tersebut menambah tanda tanya mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait siapa pihak yang secara langsung bertanggung jawab terhadap pekerjaan di lapangan.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai pembangunan gedung di SMP Darul Qur’an Al Ghozali, Indra membantah mengetahui persoalan pekerjaan tersebut.
“Saya tidak tahu masalah pekerjaan itu,” cetus Indra singkat.
Perbedaan keterangan antara pengasuh lembaga, pekerja di lapangan, dan Indra tersebut membuat mekanisme pelaksanaan proyek revitalisasi bernilai hampir Rp2 miliar itu perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran negara sehingga transparansi mengenai pihak pelaksana, mekanisme pengadaan, penggunaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan juknis menjadi hal penting untuk diketahui publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan maupun pihak P2SP mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program tersebut.
Konfirmasi lebih lanjut diperlukan agar informasi mengenai proyek revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali dapat diketahui secara utuh dan berimbang, termasuk memastikan apakah seluruh tahapan pembangunan telah berjalan sesuai ketentuan program dan petunjuk teknis yang berlaku.
Pewarta : Ony































