Bengkayang, zonapos.co.id – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalimantan Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 569,73 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Jumat (6/2/2026) pagi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto, S.I.P., dan dihadiri unsur Forkopimda serta stakeholder terkait, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, BNN Kabupaten Bengkayang, penasihat hukum, serta awak media.
Dalam sambutannya, Kompol Suparwoto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bengkayang dalam mencegah barang terlarang tersebut kembali beredar di masyarakat. Ini juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Ps. Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang AKP Jumadi, S.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada 21 Januari 2026 di wilayah Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.
Barang bukti tersebut berasal dari tersangka P alias Lojeng (30) yang diamankan petugas saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan total berat hampir setengah kilogram yang diduga siap diedarkan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender yang dicampur cairan pembersih lantai hingga benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke safety tank. Seluruh proses pemusnahan disaksikan oleh jaksa, penasihat hukum, serta pihak terkait lainnya.
AKP Jumadi menambahkan, sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses pengecekan ulang, penimbangan, dan pengujian untuk memastikan kesesuaian dengan berkas perkara.
Melalui kegiatan ini, Polres Bengkayang berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Sumber: Humas Polres Bengkayang
Pewarta: Yohanes Aya
Editor: Rinto Andreas































