BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso Tahun 2025–2029. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Gedung DPRD Bondowoso, pada Jumat (18/07/2025).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, bersama Ketua DPRD, H. Achmad Dhafir, serta ketiga Wakil Ketua DPRD, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Bondowoso untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses yang terintegrasi dan simultan, selaras dengan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bondowoso.
“RPJMD ini disusun untuk menjamin kesinambungan pembangunan dari periode sebelumnya. Fokus kami adalah pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik,” ungkap Bupati Hamid.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membahas raperda RPJMD secara komprehensif dan menyeluruh. Ia berharap, tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur dapat berjalan lancar, sehingga RPJMD ini segera dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bondowoso selama periode 2025–2029, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, maupun seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Dengan disepakatinya dokumen strategis ini, Pemkab Bondowoso siap melangkah menuju visi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pewarta: Ony































