Jakarta, Zonapos.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3).
Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia, serta didukung oleh perhitungan astronomi (hisab).
“Berdasarkan data yang kami terima, posisi hilal pada saat matahari terbenam belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Kriteria yang dimaksud mengacu pada kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Sementara hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah batas tersebut, sehingga secara syar’i belum memungkinkan untuk menetapkan awal bulan Syawal.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan 1447 H disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), dan umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada 21 Maret 2026.
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait. Proses penetapan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan aspek syariat dan ilmu pengetahuan.
Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Idul Fitri dengan penuh kebersamaan dan menjaga toleransi, terutama apabila terdapat perbedaan penetapan di sebagian kalangan.
“Perbedaan adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut hari kemenangan dengan penuh khidmat dan kebersamaan.
Reporter: M. Efendi































