TANGGAMUS, Zonapos.co.id– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, tampaknya sedang mempertontonkan sebuah ironi yang paripurna. Di saat pemerintah sibuk mengampanyekan kesehatan lewat piring makan, warga sekitar justru dipaksa “menelan” limbah. Persoalan drainase yang tercemar kembali meledak, membuktikan bahwa janji perbaikan hanyalah sekadar bumbu penyedap rasa yang palsu. Senin (4/5/2026)
Sumur Warga: Menu Tambahan Berkuah Minyak
Bagi warga di lingkungan Pasar Pekon Kuripan, aroma dapur bukan lagi soal selera makan, melainkan lonceng kematian bagi air bersih mereka. Limbah sisa produksi dari Dapur MBG yang dibuang sembarangan ke drainase telah menyulap sumur-sumur warga terutama yang berada di hilir pembuangan menjadi kubangan keruh, berminyak, dan berbau.
Seorang warga yang menjadi korban “sampingan” dari proyek ini mengungkapkan frustrasinya. Saban hari, ia harus berduel dengan bak mandi yang dipenuhi endapan kotoran.
”Setiap hari saya harus kuras bak mandi. Airnya berminyak. Untuk minum Kami tidak berani lagi masak air sumur. Harus beli galon,” keluhnya.
Sungguh sebuah prestasi yang luar biasa: sebuah program gizi yang berhasil menambah pengeluaran ekonomi warga untuk membeli air bersih.
Skandal 50 Meter: Tidur Nyenyak di Atas Penderitaan
Dramaturgi pencemaran ini semakin pedas saat menoleh pada fakta lokasi. Dapur MBG ini bukan berdiri di antah berantah. Ia tegak berdiri di atas tanah milik salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Jaraknya pun sangat intim, hanya sekitar 50 meter dari kediaman sang wakil rakyat.
”Kalau pemilik dapurnya kami tidak tahu siapa, tapi kalau tanahnya, jelas milik Pak Dewan,” cetus warga.
Fakta ini seperti menampar wajah nurani publik. Bagaimana mungkin seorang legislator yang dipilih untuk mengawasi kebijakan, justru membiarkan tanahnya menjadi sumber petaka bagi lingkungan konstituennya sendiri. Jarak 50 meter seharusnya cukup dekat untuk mencium bau busuk limbah, kecuali jika aroma “sewa lahan” jauh lebih wangi daripada keluhan warga.
Janji “Tiga Hari” yang Menjadi Abadi
Ketidakadilan ini sebenarnya sudah coba dimediasi. Pada 23 April 2026 lalu, pihak keluarga terdampak sudah mengadu kepada pengelola dapur. Kala itu, warga diberikan “angin surga” berupa janji tindak lanjut dalam waktu tiga hari.
Namun, matematika di Dapur MBG Kuripan tampaknya berbeda dengan dunia nyata. Tiga hari berlalu, berganti minggu, dan limbah tetap mengalir dengan setianya ke sumur warga. Pihak dapur seolah-olah mengadopsi prinsip “tutup telinga, buka kuali.” Hingga tulisan ini diterbitkan, tak ada satu pun klarifikasi yang keluar dari mulut pengelola. Bungkamnya pihak dapur adalah bentuk arogansi nyata terhadap hak hidup orang banyak.
Sidak atau Sekadar Sandiwara?
Masyarakat kini menantang Satgas MBG dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus untuk tidak menjadi “macan kertas”. Warga menuntut inspeksi mendadak (Sidak) yang jujur, bukan sidak seremonial yang diakhiri dengan makan siang bersama.
Sangat memuakkan melihat sebuah program nasional yang mulia harus cacat sejak dalam pembuangan hanya karena teknis pengolahan limbah yang amatir. Jika pemerintah tetap membiarkan drainase menjadi tempat sampah cair, maka jangan salahkan jika masyarakat menilai bahwa program ini hanya bergizi bagi kantong pengelola dan pemilik lahan, namun menjadi racun bagi rakyat kecil.
Rakyat tidak butuh narasi kesehatan yang muluk-muluk jika untuk sekadar mandi dan minum saja mereka harus menanggung limbah dari dapur yang katanya “menyehatkan” itu. Stop buang limbah ke drainase, atau akui saja bahwa kalian sedang memasak masalah, bukan makanan. (Hanafi)































