Melawi, KalBar, zonapos.co.id,- Gedung Rumah Adat Dayak (Rumah Betang) Melawi tertancap megah di Jalan Kota Baru Km 7, Kecamatan Nanga Pinoh tepat bersebelahan dengan Kantor Bupati Melawi. Sabtu, 23 Mei 2026.
Rumah Betang ini bukan hanya simbol pembangunan arsitektur tradisional, tetapi juga sebagai salah satu ikon di Melawi. Menjadi harapan baru tempat generasi penerus bangsa melestarikan seni dan budaya Dayak di Melawi khusus nya.
Dari upacara adat, pertemuan dewan adat, hingga acara kebudayaan lintas etnis, semuanya akan berpusat di tempat ini.
Namun sesungguhnya ada pantauan mengganjal di benak masyarakat, salah seorang warga Melawi jasli, menyayangkan sudah beberapa kali gelaran budaya adat seperti Pekan Gawai Dayak (PGD), belum pernah di lakukan di rumah Betang tersebut, mubajir rasanya.
Jasli melihat seperti ada yang kurang beres dalam progres pekerjaan rumah adat tersebut, sehingga PGD kurang bisa dilakukan berkegiatan di rumah adat tersebut.
“Setau saya bangunan tersebut (Rumah Betang) sudah lama rampung di kerjakan, Namun PGD sudah hampir 2 (Dua ) kali dilaksanakan tidak di bangunan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, apakah ada yang salah dengan hasil pekerjaan bangunan tesebut hingga saat ini tidak pernah digunakan berkegiatan, tanyanya.
Pembangunan Rumah Betang Dayak Melawi merupakan proyek besar yang digagas Pemerintah Kabupaten Melawi sejak tahun 2022 dan rampung pada 2024. Pembangunan dilakukan secara bertahap melalui dukungan penuh APBD Kabupaten Melawi.
Sejatinya rumah adat tersebut sudah selesai di kerjakan, namun dalam pantauan ada fasilitas yang tidak dapat di fungsikan sebagaimana mestinya seperti pintu dan jendela.
“Bangunan sudah rampung 100% dikerjakan tahun 2024, namun pantauan dilapangan pintu dan jendela tidak dapat difungsikan dengan baik,”terang jasli.,( lemahnya pengawasan dalam pengerjaan proyek tersebut, terang jasli ).
beredar perbincangan di kalangan masyarakat bahwa pihak Dewan Adat Dayak (DAD) Kab. Melawi sampai saat ini belum menerima penyerahan bangunan tersebut dari Pemkab Melawi entah kenapa masih tanda tanya, sehingga pihak Dewan Adat Dayak belum bisa memanfaatkan bangunan tersebut untuk melaksanakan kegiatan seperti Pekan Gawai Dayak Tingkat Kabupaten Melawi
Patut menjadi evaluasi 2 (Dua) tahun telah terbangun tetapi belum pernah di fungsikan sesuai keperuntukanya.
Surawan































