Kubu Raya,zonapos.co.id, — Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Barat secara resmi mengeluarkan Edaran IV Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Kalimantan Barat Tahun 2025 melalui surat bernomor 307/14.00-A tertanggal 8 Desember 2025.

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka se-Kalimantan Barat.
Surat edaran dimaksud merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran III Nomor 298/14.00-A, dengan pokok perubahan terkait penyesuaian jadwal pelaksanaan Musda.
Semula Musda direncanakan berlangsung pada 12–14 Desember 2025, namun berdasarkan keputusan Kwarda, pelaksanaannya dipadatkan menjadi 12–13 Desember 2025.
Kwarda Kalimantan Barat juga menyampaikan bahwa seluruh agenda Musda Tahun 2025 telah dituangkan secara rinci dalam lampiran edaran sebagai pedoman bagi seluruh peserta.
Untuk kebutuhan koordinasi dan informasi lanjutan, peserta dapat menghubungi Kak Dwi Syafruddin melalui nomor 0896–9340–9098.
Edaran resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Barat, serta ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab).
Agenda Pelaksanaan Musda Gerakan Pramuka Kalimantan Barat 2025
Hari Pertama – Jumat, 12 Desember 2025
Jam 07.00–08.00 WIB – Kedatangan dan Registrasi Peserta
Meliputi penyerahan surat mandat serta distribusi bahan Musda dan perlengkapan peserta.
Jam 08.00–09.00 WIB – Sidang Pendahuluan
Dipimpin Ketua Kwarda, dengan agenda:
1. Penetapan kuorum Musda
2. Penetapan agenda Musda
3. Penetapan tata tertib
4. Pemilihan dan penetapan presidium
5. Serah terima pimpinan sidang kepada presidium
Jam 09.00–11.00 WIB – Sidang Paripurna I. Termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban Kwarda masa bakti 2020–2025, laporan Lembaga Pemeriksa Keuangan, pandangan umum Kwarcab, dan pengesahan laporan pertanggungjawaban.
11.00–13.00 WIB – Istirahat, Salat dan Makan
12. 13.00–15.00 WIB – Upacara Pembukaan Musda. Dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, meliputi:
1. Laporan kesiapan pelaksanaan Musda
2. Sambutan Ketua Kwarda
3. Penyerahan Tunggul Kwarcab Tergiat
4. Amanat Gubernur dan peresmian pembukaan
Jam 15.30–17.00 WIB – Sidang Paripurna II
Membahas rencana kerja Kwarda 2025–2030, laporan Muspanitra, serta pembagian komisi:
Komisi A: Pembinaan anggota muda dan dewasa, pengabdian masyarakat, lingkungan hidup, kehumasan dan informatika, SAKA/SAKO/Gudep, bela negara, dan rekomendasi Musppanitra.
Komisi B: Organisasi, hukum, perencanaan dan pengembangan, serta aset dan usaha.
Komisi C: Mekanisme pemilihan, syarat calon Ketua Kwarda, LPK, anggota formatur, serta pembahasan hal strategis lainnya.
19.30–22.00 WIB – Sidang Komisi A, B, dan C
Hari Kedua – Sabtu, 13 Desember 2025
08.00–09.30 WIB – Sidang Paripurna III
Dengan agenda:
Penyampaian laporan hasil sidang komisi
Penyampaian visi dan misi calon Ketua Kwarda 2025–2030
Pemilihan dan pengesahan Ketua Kwarda
Pemilihan dan pengesahan LPK Kwarda
Pemilihan anggota formatur
Pengesahan keputusan Musda
09.30–10.00 WIB – Persiapan Upacara Penutupan
10.00–11.00 WIB – Upacara Penutupan Musda
Meliputi:
Laporan panitia penyelenggara
Sambutan Ketua Kwarda terpilih masa bakti 2025–2030
Penutupan resmi Musda
Pembacaan doa
11.00–12.00 WIB – Check Out Peserta
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud keberagaman dan kebersamaan.
Pewarta : Yohanes Aya
Editor : Rinto Andreas
































