• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 20 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial Pringsewu

Di Balik Sengkarut “Surat Sakti” Dishub: Drama Perebutan Penumpang dan Ironi Aturan yang Bisu di Pringsewu

Hanafi by Hanafi
12 Desember 2025
in Pringsewu
0
367
VIEWS

​PRINGSEWU, Zonapos.co.id– Jika ada kompetisi untuk membuat peraturan yang saling sapa namun saling tikam pada saat yang sama, nampaknya instansi di Lampung siap menjadi juara. Kisruh antara sopir Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di jalur Pringsewu-Tanggamus kini mencapai titik didih, membuktikan bahwa tumpang tindih birokrasi jauh lebih efektif daripada konflik fisik dalam menciptakan kekacauan sempurna. Jum’at(12/12/2025)

​Para pengemudi AKDP, yang notabene adalah “pemain lokal” di trayek ini, kini menjerit kelaparan. Bukan karena kurangnya etos kerja, melainkan karena mereka harus bersaing dengan para raksasa AKAP yang, entah bagaimana, masih bisa berkeliaran bebas di wilayah mereka. Ironisnya, masalah ini bukan dipicu oleh kejahatan jalanan, melainkan oleh dugaan sebuah “kesalahan kecil” dalam daftar surat peraturan, sebuah slip administratif yang dampaknya sebanding dengan bom waktu ekonomi bagi sopir AKDP.

​Seorang sopir AKDP yang memilih identitasnya dirahasiakan—mengingat betapa sensitifnya isu surat menyurat di negeri ini—mengungkapkan betapa lucunya hari-hari ini.

“Penumpang susah banget didapat, padahal kami sudah patuhi aturan. Tapi AKAP tetap beroperasi, ambil jatah kami. Alasannya? Nama mereka katanya ada di daftar surat Dishub juga!” katanya, mencerminkan frustrasi seorang ksatria yang kalah perang hanya karena pedang musuh memiliki stempel resmi.

​Peraturan yang Seharusnya Berpasangan, Malah Menjadi Musuh Bebuyutan

​Pangkal masalahnya terletak pada dua surat peraturan yang seharusnya menjadi duet harmonis, namun berakhir sebagai rival abadi di meja birokrasi:

1. ​Surat BPTD Kelas II Lampung (23 Juli 2025): Ini adalah surat yang berbicara dengan tegas, secara eksplisit melarang bus AKAP beroperasi di Pringsewu-Tanggamus. Operasi mereka wajib dipusatkan hanya di Terminal Tipe A Rajabasa (Bandar Lampung). Logis, jelas, dan lugas.

2. ​Surat Dishub Provinsi Lampung (20 November 2025): Surat ini, dengan nada yang jauh lebih santai, mewajibkan bus umum dalam trayek (termasuk AKDP) menggunakan Terminal Tipe B Gadingrejo.

​Di sinilah pertunjukan sarkasme birokrasi dimulai: Beberapa perusahaan bus AKAP, yang seharusnya membaca surat BPTD dengan kaca pembesar, malah ditemukan namanya secara ajaib dalam daftar penerima surat Dishub Provinsi. Mungkinkah ini adalah taktik “bonus” bagi perusahaan AKAP? Atau sekadar kekhilafan sepele dari pena seorang administrator yang terlalu lelah?

​Wakil Ketua DPC ORGANDA Kabupaten Pringsewu, Bang Amin, mencoba menjernihkan kekacauan yang ia sendiri sulit cerna.

“Dugaan kami, perusahaan AKAP merasa diberi restu karena nama mereka nongol di daftar surat Dishub. Padahal, surat itu jelas-jelas untuk bus dalam provinsi. Ini dia, seni birokrasi membuat aturan yang satu tangan memberi, tangan lain menarik,” kritiknya, dengan nada lelah seorang pengamat yang sudah terlalu sering melihat drama ini.

​Kekuatan Hukum Vs. Kekuatan “Kekhilafan” Administrasi

​Secara hierarki, Bang Amin menjelaskan bahwa aturan dari BPTD (yang berada di bawah Kementerian Perhubungan dan mengurus angkutan lintas provinsi) seharusnya memiliki gigi yang lebih tajam. Namun, apa gunanya kekuatan hukum jika di lapangan, ia berhadapan dengan kekuatan dugaan kesalahan pelaksanaan di daftar surat Dishub?

​Konsekuensi dari keteledoran ini sangat tidak sopan di jalanan. “Di lapangan, sering ada adu argumen yang kasar antara pengemudi AKAP dan AKDP. Bahkan, pernah hampir bentrok,” tambah Bang Amin. Konflik yang seharusnya diselesaikan di meja rapat dan surat-menyurat, kini tumpah ruah menjadi urusan premanisme yang memalukan.

​Para pengemudi AKDP hanya meminta satu hal, yang seharusnya sudah menjadi hak mereka: ketenangan dan penegakan hukum. Mereka menuntut instansi terkait segera mengeluarkan surat klarifikasi yang tidak ambigu, menertibkan AKAP agar sadar diri dan beroperasi sesuai Terminal Tipe A Rajabasa, serta, dengan hormat, membenarkan daftar surat peraturan di masa depan agar drama yang sama tidak terulang lagi.

​”Kami hanya mau beroperasi tenang, mendapatkan hak kami, dan tidak diganggu. Semua itu bisa tercapai kalau aturan jelas, dan yang terpenting, ditegakkan tanpa ada ‘bonus’ terselubung,” pintanya.

​Hingga berita ini diterbitkan, BPTD Kelas II Lampung dan Dishub Provinsi Lampung memilih untuk mengheningkan cipta, memberikan keheningan yang sangat nyaman di tengah keriuhan konflik yang mereka ciptakan sendiri. Tim Media Hariandirgantara7.id membuka ruang untuk klarifikasi, berharap ada setidaknya satu penjelasan yang tidak mengandung sarkasme di baliknya.

Pewarta : Hanafi

Tags: #AKAP#AKDP#ORGANDAKabupaten Pringsewu
Previous Post

Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Barat Terbitkan Edaran IV Terkait Penyesuaian Jadwal Musda Tahun 2025

Next Post

Perkuat Tata Kelola, Desa Sumber Karya Musyawarahkan Perubahan BUMDes Sumber Karya

Hanafi

Hanafi

Next Post

Perkuat Tata Kelola, Desa Sumber Karya Musyawarahkan Perubahan BUMDes Sumber Karya

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Pemerintahan

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

by Joned
19 April 2026
0
350

SAMPANG,Zonapos.co.id - Tidak mengenal waktu, Cak Jum Sahabat Rakyat sempatkan diri kembali melaksanakan kegiatan peduli warga kurang mampu kepada ibu...

Read more

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026
357

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026
352

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026
382

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026
354
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

19 April 2026

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

19 April 2026

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

19 April 2026

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

19 April 2026

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

19 April 2026

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

19 April 2026

FGM Demak Perkuat Sinergi Pendidikan Berkemajuan

18 April 2026

Pabrik Narkoba di Semarang Terbongkar, Tiga Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

18 April 2026

Cak Jum Blusukan Kelansia Sebatang Kara Penjual Daun Pisang Bantu Sembako

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Semarang Ikuti Tes Tertulis Online

Langkah Tegas Polisi Tuai Dukungan, Arena Sabung Ayam di Rumbih Dibongkar

Panen Liar Marak di Kebun Sawit Bengkayang, Buruh Mengeluh Target Tak Tercapai

Peresmian Kantor MWC NU Genuk, Penguatan Layanan Keagamaan dan Sosial di Tingkat Lokal

Dicatut Sepihak, Masyudi Siap Bongkar Fakta dan Gugat Pihak Terkait!

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In