ASAHAN, Zonapos.co.id – Kepala Desa (Kades) Pondok Bungur, Jaka Maulana diduga melakukan penyalahgunaan dana Karang Taruna Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (09/08/2024). Dugaan tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat desa tersebut.
Ketua Pemuda Pondok Bungur Bersatu (PPBB), Sofiandi Nasution mengungkapkan kepada kru media bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk program pemuda dan pembangunan desa diduga telah digunakan secara tidak transparan.
“Saya menekankan pentingnya transparansi dalam administrasi keuangan Desa Pondok Bungur. Dalam konteks ini, laporan masyarakat menjadi kunci untuk mengungkap ketidakjelasan dalam pengelolaan dana tersebut,” ucap Sofiandi Nasution.
Lanjut wawancara mendalam dilakukan oleh media kepada ketua ormas PPBB yang memberikan pandangan terkait dampak potensial dari dugaan penyalahgunaan dana tersebut
“Saya meminta Pemerintah daerah, harus berani menyatakan komitmennya untuk mengawasi dan memastikan proses penyelidikan berjalan dengan adil dan akuntabel,” ujar Ketua PPBB.
Sofiandi berharap seluruh mata diarahkan pada Desa Pondok Bungur, di mana nasib dana Karang Taruna dan integritas administrasi desa kini menjadi fokus perhatian.
“Diharapkan masyarakat Desa untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan yang memadai atas tuduhan ini,” harapannya.
Pewarta: Sofiandi





























