Jakarta, Zonapos.co.id – Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) melayangkan laporan pengaduan resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas imigrasi di Yogyakarta.
Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Pimpinan Unit Patroli dan Pengamanan (Patnal) Ditjen Imigrasi, Fachrul, dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (15/4). Usai penyampaian laporan, perwakilan DPN PPWI bersama jajaran Ditjen Imigrasi melakukan foto bersama sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan.
Dalam keterangannya, perwakilan DPN PPWI menyebutkan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) oleh oknum petugas berinisial SDM dan beberapa pihak lainnya. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dalam jumlah besar dengan ancaman tindakan administratif keimigrasian.
“Informasi yang kami terima, korban diminta uang hingga ratusan juta rupiah. Jika tidak dipenuhi, yang bersangkutan diancam akan dideportasi serta dimasukkan dalam daftar penangkalan (blacklist) untuk jangka waktu tertentu,” ujar perwakilan DPN PPWI.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ditjen Imigrasi terkait kebenaran substansi laporan tersebut. Pihak terkait masih melakukan proses verifikasi dan penelusuran internal.
Pimpinan Unit Patnal Ditjen Imigrasi, Fachrul, menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur.
“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap integritas aparat pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Sejumlah pihak berharap agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat serta citra Indonesia di mata internasional.
Di sisi lain, sejumlah kalangan juga mendorong pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk terus memperkuat pengawasan internal dan reformasi birokrasi guna mencegah praktik serupa terulang.
Hingga kini, proses penanganan laporan masih berlangsung. Semua pihak diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari otoritas terkait.
Reporter: M. Efendi































