• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dinas Pendidikan Bengkayang Soroti Dampak Kandang Ayam Terhadap SDN 07 Dungkan, Minta Audit Lingkungan

Rinto Andreas by Rinto Andreas
7 Mei 2025
in Peristiwa
0
518
VIEWS

Bengkayang,zonapos.co.id-, Kandang peternakan ayam yang dikelola oleh Jeremiah, yang bekerja sama dengan PT. Japfa, di Dusun Dungkan Desa Dharma Bhakti Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang, dilaporkan belum mengantongi sejumlah perizinan penting. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang, Damianus, S.H., M.Si.

 

Menurut Damianus, peternakan tersebut belum memiliki beberapa izin krusial, di antaranya Izin Tata Ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Surat Tanda Daftar Bisnis (STDB), dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

 

“Mereka belum memiliki UKL-UPL, dan STDB (Surat Tanda Daftar Bisnis) belum dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, PBG, dan Tata Ruang,” ungkap Damianus.

 

Damianus menambahkan bahwa peternakan tersebut baru hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Itupun baru hanya sebatas NIB mereka itu, namun izin turunannya belum ada,” kata Damianus.

 

Ketiadaan izin-izin tersebut dapat menimbulkan potensi masalah, terutama terkait dengan kesesuaian tata ruang, keamanan bangunan, legalitas bisnis, dan dampak lingkungan dari kegiatan peternakan tersebut. Pihak terkait diharapkan segera melengkapi perizinan yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

 

Dalam sebuah mediasi yang digelar di kantor Desa Dharma Bhakti pada 6 Mei 2025 kemarin, Kepala Sekolah SDN 07 Dungkan, Mise Noviliza, menyampaikan keluhan serius mengenai dampak keberadaan kandang peternakan ayam yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.

 

Menurut Mise Noviliza, jarak kandang ayam tersebut terlalu dekat dengan sekolah, yang secara signifikan mengganggu proses belajar mengajar. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah gangguan kesehatan pada siswa. Ia menuturkan bahwa saat udara dari kandang tertiup ke arah sekolah, banyak siswa mengeluhkan pusing dan mual.

 

“Kalau dibilang dekat, jaraknya memang benar dekat, saat udara menempuh ke arah sekolah anak-anak mengeluh kepalanya terasa pusing ‘Bu Kepala kami terasa pusing’ keluh anak-anak kepada gurunya,” ucap Mise Noviliza.

 

Selain gangguan kesehatan, Mise Noviliza juga mengungkapkan masalah lingkungan yang timbul. Ia mencatat adanya peningkatan drastis jumlah lalat di sekitar sekolah pada tahun 2024. Lebih lanjut, ia juga menemukan bangkai ayam di belakang sekolah, tidak jauh dari area kantin.

 

“Kemudian banyak lalat yang sangat banyak pada tahun 2024, dan pernah juga ada bangkai ayam, entah dibawa hewan Anjing atau apa tepatnya di belakang sekolah di dekat kantin,” ungkap Mise Noviliza.

 

Keberadaan lalat yang berlebihan dan penemuan bangkai ayam ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit dan mengganggu kebersihan serta kenyamanan lingkungan sekolah.

 

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 07 Dungkan terkait dampak kandang ayam yang berdekatan dengan sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, S.K.M., M.K.M., memberikan tanggapannya.

 

Heru Pujiono menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan. Ia menyatakan bahwa setiap usaha seharusnya telah memiliki izin dan memenuhi kelayakan lingkungan.

 

“Sebuah usaha tentu sudah memiliki izin dan juga kelayakan lingkungan, harapannya pemilik usaha bisa mematuhi apa yang tertuang dalam SPPL dan/atau UKL UPL,” ucap Heru.

 

Menurutnya, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan seperti SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) adalah langkah krusial yang seharusnya dilakukan oleh pelaku usaha. Hal ini bertujuan agar dampak lingkungan sudah dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik sejak awal.

 

“Itu yang seyogyanya dilakukan oleh pelaku usaha sehingga dampak lingkungan sudah diantisipasi dan penanganannya,” kata Heru.

 

Sebagai langkah awal untuk mengevaluasi kondisi lingkungan dan dampak yang ditimbulkan, Heru Pujiono menyarankan untuk dilakukan audit lingkungan.

 

“Langkah awal bisa dilakukan dulu audit lingkungan,” pinta Heru.

 

Selain aspek lingkungan, Heru juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ia berharap pelaku usaha dapat menyiapkan program CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial, termasuk kepada lingkungan sekitar seperti sekolah serta masyarakat sekolah, baik guru maupun siswa.

 

“Juga mestinya ada disiapkan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial termasuk kepada lingkungan sekitar seperti sekolah dan juga masyarakat sekolah guru dan siswa,” tambah Heru.

 

Heru Pujiono berharap agar permasalahan ini dapat menemukan jalan keluar terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara iklim usaha dan kelestarian lingkungan.

 

“Semoga ada jalan keluar terbaik, satu sisi iklim usaha, sisi lain lingkungan juga terjaga,” tutup Heru.

 

Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap isu lingkungan dan kesehatan yang berdampak pada dunia pendidikan, serta mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

 

Keberadaan Usaha Ternak Ayam ini melanggar undang-undang Undang-undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

 

 

Pasal 98 (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

 

(2) Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang luka dan/atau bahaya kesehatan manusia, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).

 

 

Pasal 99

(1) Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana denganpidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) dan paling banyak

 

 

 

Pewarta : *Nurdin

Previous Post

DPW SBMI Jawa Timur Tegaskan Komitmen Kawal Kasus TPPO PT NSP Malang

Next Post

Tidak Ada Rasa Lelah Untuk Bantu Warganya, Bupati Sampang Sambagi Anak Disabilitas di Robatal

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Tidak Ada Rasa Lelah Untuk Bantu Warganya, Bupati Sampang Sambagi Anak Disabilitas di Robatal

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
520

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
520

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In