• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Hukum

Dilaporkan Atas Dugaan Mucikari, Mami Uthe Balik Laporkan Manajemen Tempat Kerja

Muhammad Effendy by Muhammad Effendy
26 Juni 2025
in Hukum
0
530
VIEWS

Semarang, Zonapos.co.id – Proses hukum yang tengah dijalani seorang perempuan pekerja hiburan malam bernama Mami Uthe menarik perhatian publik. Melalui kuasa hukumnya, Mami Uthe menyampaikan bahwa dirinya bukanlah pelaku utama tindak pidana sebagaimana dituduhkan oleh aparat penegak hukum.

Saat ini, Mami Uthe sedang menghadapi tuduhan terkait Pasal 296 KUHP tentang perbuatan memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. Tuduhan tersebut, menurut tim kuasa hukum, dinilai tidak adil dan mengabaikan peran sebenarnya dari Mami Uthe dalam struktur tempat ia bekerja.

Angga Kurnia Anggoro, S.H., dan Artdityo, S.E., S.H., M.Kn., selaku tim penasihat hukum Mami Uthe, menyatakan bahwa klien mereka hanyalah seorang karyawan biasa. “Pekerjaan klien kami hanyalah membacakan daftar menu yang disediakan oleh pihak manajemen. Istilah-istilah yang ada dalam menu itu pun tidak sepenuhnya dipahami maknanya oleh klien kami,” jelas Angga dalam keterangan pers, Rabu (25/6/2025).

Pihak kuasa hukum menilai, penahanan terhadap Mami Uthe terlalu tergesa-gesa dan belum memenuhi asas kehati-hatian dalam proses hukum. Mereka mengacu pada Pasal 21 KUHAP yang mengatur mengenai syarat-syarat penahanan.

“Penahanan seharusnya mempertimbangkan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Apalagi, klien kami sejauh ini kooperatif dan tidak berpotensi melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti,” lanjut Artdityo.

Selain membantah tuduhan sebagai mucikari, tim hukum juga mengungkapkan bahwa Mami Uthe telah melaporkan pihak manajemen tempatnya bekerja. Manajemen disebut-sebut memiliki peran lebih besar dalam skema operasional yang dipermasalahkan.

“Klien kami adalah korban dari sistem yang menjerumuskan. Ia telah melaporkan manajemen yang seharusnya bertanggung jawab atas semua bentuk aturan kerja di tempat tersebut,” tambah Angga.

Tim hukum Mami Uthe menyerukan kepada aparat penegak hukum, masyarakat, serta media untuk melihat kasus ini secara objektif dan proporsional.

“Kami berharap proses hukum berjalan adil tanpa tekanan opini publik yang prematur. Hukum harus menjadi pelindung bagi warga negara yang lemah, bukan malah menjadi alat kriminalisasi terhadap pekerja kecil seperti klien kami,” ujar Artdityo.

Angga berharap kepada kejaksaan bisa mempertimbangkan permohonan untuk bisa memberikan penahanan kota buat Mami Uthe ujar nya.

Reporter: M. Efendi

Tags: HakAsasi PekerjaKasus MamiUtheKasusHukum SemarangKeadilanUntukMamiUtheKriminalisasi PekerjaKuasa Hukum MamiUtheMamiUtheSemarangManajemen Harus Bertanggungj awabPasal296KUHPPekerja Hiburan MalamPenahanan DipertanyakanProses HukumAdilSorotan PublikSemarangTegakkanKeadilanZonaposSemarang
Previous Post

Suasana Hangat Malam Tasyakuran 1 Muharram di RT05 RW16 Kebon Agung Barat, Mranggen

Next Post

Dear Warga Banten, Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Muhammad Effendy

Muhammad Effendy

Next Post

Dear Warga Banten, Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
516

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
516

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In