BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso mengambil langkah rekayasa lalu lintas untuk mencegah kerusakan Jembatan Koncer akibat meningkatnya arus kendaraan, khususnya angkutan barang.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah arus lalu lintas dialihkan ke sejumlah jalur alternatif akibat proses pembangunan Jembatan Sentong yang hingga kini masih berlangsung.
Kondisi tersebut membuat pengemudi angkutan barang harus mempertimbangkan waktu tempuh dan biaya operasional kendaraan atau Vehicle Operating Cost (VOC) dalam menentukan rute perjalanan. Salah satu jalur yang dinilai lebih cepat adalah akses melalui Jembatan Koncer.
Namun, meningkatnya kendaraan berat yang melintas turut berdampak terhadap kondisi infrastruktur jembatan. Karena itu, Dishub Bondowoso menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk membahas langkah penanganan serta pengaturan arus kendaraan.

Kepala Dishub Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan pihaknya telah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, khususnya untuk kendaraan roda enam dengan berat sekitar 8 ton agar tidak melintas di Jembatan Koncer.
“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk menjaga kondisi jembatan dan mengantisipasi dampak kendaraan berat yang melintas,” ungkap Sigit. Rabu (23/9/2026).
Selain pembatasan kendaraan berat, Dishub Bondowoso juga akan memasang portal di sekitar Jembatan Koncer. Portal tersebut akan digunakan sebagai pembatas ketinggian kendaraan dengan batas sekitar 2,2 meter.
Langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para operator, pengusaha, dan pengemudi angkutan barang mengenai kondisi Jembatan Koncer serta ketentuan kendaraan yang diperbolehkan melintas.
“Kalau masih ada angkutan barang yang memaksa melintas, kami akan melakukan peneguran dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan,” kata Sigit.
Dishub Kabupaten Bondowoso berharap pengaturan tersebut dapat dipatuhi seluruh pengguna jalan. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan fungsi jembatan menjadi pertimbangan utama dalam penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
Dishub juga mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan barang untuk mengikuti jalur yang telah ditentukan serta tidak memaksakan kendaraan melintasi Jembatan Koncer apabila tidak sesuai dengan ketentuan.
Pewarta : Ony































