Bengkayang,zonapos.co.id-Kalbar – Sebuah akun Facebook bernama “Dari Anto” menjadi sorotan setelah mengunggah tuduhan terhadap seorang pria yang disebut sebagai perusak rumah tangga, Rabu 26/03/2026.
Unggahan tersebut disertai foto yang diduga milik seorang pria bernama Markus dan ajakan kepada publik untuk memberikan informasi melalui pesan pribadi.
Namun, Markus membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut dirinya sebagai korban pencatutan identitas di media sosial.
“Foto saya diambil tanpa izin, lalu digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang tidak benar. Ini jelas merusak nama baik saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lebih jauh, Markus mengungkapkan adanya dugaan motif tertentu di balik unggahan tersebut. Ia menilai pola penyebaran informasi yang disertai ajakan “inbox” mengindikasikan upaya sistematis untuk membentuk opini publik.
“Kalau dilihat dari cara penyampaiannya, ini seperti diarahkan untuk menggiring opini. Saya menduga ada kepentingan tertentu, bahkan tidak menutup kemungkinan ada unsur politik,” katanya.
Dari penelusuran sementara, akun “Dari Anto” diketahui aktif membagikan konten yang bersifat personal dan provokatif. Namun, identitas asli pemilik akun tersebut belum dapat dipastikan.
Sejumlah pihak menilai, pola penggunaan akun anonim atau tidak terverifikasi kerap digunakan untuk menyerang individu tertentu tanpa harus mempertanggungjawabkan isi unggahan.
Praktik semacam ini dinilai berbahaya karena dapat memicu persepsi publik yang keliru, terlebih jika informasi yang disebarkan tidak disertai bukti yang jelas.
Secara hukum, penyebaran tuduhan yang menyerang kehormatan seseorang melalui media sosial berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3).
Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, apabila informasi yang disampaikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Markus menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan tersebut, termasuk jejak digital akun yang bersangkutan. Ia juga membuka kemungkinan untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Saya tidak akan tinggal diam. Ini sudah menyangkut nama baik saya dan keluarga. Saya akan tempuh jalur hukum jika diperlukan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, serta lebih bijak dalam bermedia sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemilik akun “Dari Anto”. Upaya penelusuran identitas akun tersebut masih terus dilakukan.
Pewarta : Yohanes Aya
Editor : Redaksi































