Bengkayang,zonapos.co.id– Polemik keberadaan kandang ayam di kawasan permukiman Dusun Dungkan, Desa Darma Bakti, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, kembali memanas. Warga yang mengaku terdampak bau tidak sedap, serbuan lalat hingga dugaan persoalan limbah mendesak agar operasional kandang dihentikan sementara.
Tuntutan tersebut disampaikan Heru Kamaruzzaman, warga Dusun Dungkan, Desa Darma Bakti, dalam pertemuan bersama pemerintah dan pihak pengelola.
Heru menegaskan, desakan penutupan bukan karena warga menolak keberadaan usaha maupun ingin merugikan pihak pengusaha. Menurutnya, masyarakat hanya meminta lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman, sehat dan nyaman.
“Tidak ada tendensi untuk menutup usaha apa pun yang ada di Desa Darma Bakti. Kami hanya ingin lingkungan yang layak, aman dan sehat,” ujar Heru.
Menurut Heru, persoalan kandang ayam tersebut sebenarnya telah beberapa kali dimediasi. Pemerintah desa juga telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar agar persoalan tidak berkembang menjadi aksi massa.
Heru mengatakan, pemerintah bahkan berupaya mencegah masyarakat terjerat persoalan hukum akibat demonstrasi. Namun, keresahan warga disebut semakin meningkat karena dampak di lapangan masih dirasakan.
“Jangan sampai masyarakat kami terjerat hukum. Tujuan kami membela kepentingan masyarakat agar mendapatkan lingkungan yang layak, aman dan sehat,” katanya.
SOROT BAU DAN SERBUAN LALAT
Heru mengungkapkan, bau tidak sedap dan serbuan lalat menjadi salah satu persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat sekitar kandang.
Menurutnya, kondisi tersebut sudah dirasakan warga dalam beberapa waktu terakhir dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
Ia juga menyoroti dugaan kelalaian manajemen dalam menangani dampak dari aktivitas kandang.
“Sepertinya memang ada kelalaian dari manajemen. Kami meminta persoalan ini jangan dibiarkan terus,” tegas Heru.
Heru juga meminta dilakukan sterilisasi dan penanganan lingkungan terlebih dahulu sebelum aktivitas kandang kembali dijalankan.
WARGA PERTANYAKAN PERIZINAN
Selain persoalan lingkungan, Heru turut mempertanyakan kelengkapan perizinan kandang ayam, terutama karena lokasi kandang disebut berada cukup dekat dengan rumah warga dan fasilitas umum.
Ia meminta pemerintah melalui instansi terkait memastikan seluruh dokumen perizinan dan dokumen lingkungan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kalau kapasitasnya besar, tentu ada persyaratan lingkungan yang harus dipenuhi. Saya minta pemerintah memastikan apakah perizinannya sudah lengkap,” ujarnya.
Heru juga meminta pemeriksaan terhadap kapasitas kandang, lokasi, dokumen lingkungan, sistem pengelolaan limbah serta upaya pengendalian bau dan lalat.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting agar kegiatan usaha tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
HERU UNGKAP KELUARGANYA DIRAWAT
Heru juga mengungkapkan kondisi keluarganya yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Hal tersebut membuat dirinya semakin khawatir terhadap dampak lingkungan yang terjadi di sekitar permukiman.
“Saya tidak main-main. Anak saya sekarang masuk rumah sakit. Istri saya juga sempat masuk rumah sakit. Saya bukan ingin menutup usaha orang, tetapi saya ingin keluarga dan warga kami aman,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menuduh masyarakat sebagai pihak yang menolak usaha.
“Kami tidak menolak usaha. Kalau pihak pengelola bisa membuktikan mampu menangani dampaknya, silakan. Tetapi untuk sekarang, kami minta ditutup terlebih dahulu,” katanya.
PERJANJIAN DENGAN PENGELOLA
Dalam pertemuan tersebut, Heru juga menyinggung adanya perjanjian antara masyarakat dengan pihak pengelola.
Dalam salah satu poin perjanjian, disebutkan pihak pengelola bersedia memfasilitasi dan memberdayakan masyarakat desa serta bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian dalam penanganan dampak lingkungan.
Poin lainnya menyatakan pihak pengelola bersedia bertanggung jawab apabila usaha yang dijalankan berdampak terhadap kesehatan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Heru meminta isi perjanjian tersebut benar-benar dijalankan.
“Kalau melanggar, pihak pengelola sudah menyatakan siap bertanggung jawab. Ini bukan main-main. Karena itu kami minta perjanjian ini dijadikan dasar penyelesaian,” tegas Heru.
TUNTUT OPERASIONAL DIHENTIKAN
Heru menyampaikan, hasil aksi warga sebelumnya menghasilkan tuntutan tegas agar operasional kandang dihentikan apabila dampak lingkungan kembali terjadi.
“Tidak ada lagi negosiasi. Kalau masih ada laporan mengenai limbah dan dampak lingkungan, tuntutannya adalah tutup,” tegasnya.
Namun, menurut Heru, penutupan yang diminta warga bukan berarti masyarakat selamanya menolak usaha tersebut. Warga meminta operasional dihentikan terlebih dahulu untuk mengurangi dampak, melakukan sterilisasi dan memastikan seluruh persoalan lingkungan serta perizinan diselesaikan.
“Harus ditutup dan disterilisasi dulu. Setelah itu urusan berikutnya dibicarakan. Kami ingin dampaknya dikurangi terlebih dahulu,” ujarnya.
Heru menegaskan, masyarakat tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi konflik sosial maupun perkara hukum.
“Kami tidak mau masyarakat berhadapan dengan hukum. Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan sehat,” katanya.
MINTA PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK
Heru berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kandang ayam tersebut.
Pemeriksaan diharapkan mencakup status perizinan, kapasitas usaha, dokumen lingkungan, lokasi kandang, jarak dengan permukiman dan fasilitas umum, serta sistem pengelolaan limbah.
Heru juga meminta pihak pengelola memperbaiki manajemen pengelolaan kandang apabila ditemukan adanya kelalaian.
“Kami tidak ingin usaha orang ditutup tanpa alasan. Tetapi kalau ada dampak dan ada kesepakatan yang dilanggar, harus ada tanggung jawab. Kami hanya meminta hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, sehat dan layak,” pungkas Heru Kamaruzzaman.
Pewarta : Yohanes Aya
Editor : Rinto Andreas































