
Tangerang, Zonapos.co.id – Pemerintah Kota Tangerang sudah membuka sistem verifikasi calon peserta didik baru jenjang SD dan SMP sebelum memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pra-SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan tahap awal PPDB, bertujuan untuk mempermudah proses seleksi dan berlaku bagi calon siswa sekolah negeri di Kota Tangerang.
Melansir website Pemkot Tangerang, Pra-SPMB sudah dibuka sejak 21 April 2025. Pendaftaran untuk jenjang SD dibuka hingga 10 Juli 2025 dan jenjang SMP hingga 5 Juli 2025.
Seluruh prosesnya dilakukan secara online melalui situs praspmb.tangerangkota.go.id.
“Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan berakhir di hari terakhir pada pukul 16.00 WIB baik jenjang SD dan SMP. Seluruh pendaftaran dilakukan secara daring,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin.
Berikut syarat untuk jenjang SD:
– Nomor Induk Kependidikan (NIK)
– Kartu Keluarga (KK)
– Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), jika ada
– Nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung
– Alamat lengkap
– Nomor telepon orang tua (WA aktif)
– Asal sekolah dan NPSN sekolah asal (bagi yang bersekolah di TK/RA/SPS/KB/TPA)
– KTP orang tua / akta kematian / akta cerai (jika orang tua sudah meninggal/bercerai)
Syarat jenjang SMP:
* Nomor Induk Kependidikan (NIK)
* Kartu Keluarga (KK)
* Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), jika ada
* Nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung
* Alamat lengkap
* Nomor telepon orang tua (WA aktif)
* Asal sekolah dan NPSN sekolah asal
* KTP orang tua / akta kematian / akta cerai (jika orang tua sudah meninggal/bercerai)
* Bagi lulusan luar Kota Tangerang, lulusan 2025 atau sebelumnya, atau lulusan MI, wajib mengisi nilai rapor dan upload rapor asli
( Red )































