Ketapang,zonapos.cp.id – Redaksi Beritainvestigasi.com merespons pelaporan yang diajukan seorang oknum pejabat berinisial AR, yang menjabat sebagai Kabid di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang.
Melalui kuasa hukumnya, Dr. Nuswir Murfhi, S.H., M.H., AR melaporkan tiga media ke Dewan Pers dengan tudingan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (28/11/2025).
Tiga media yang dilaporkan yaitu Beritainvestigasi.com, Mediapolrinews.com, dan pwk.or.id.
Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Beritainvestigasi.com Kalimantan Barat, Verry Liem, menegaskan pihaknya siap memenuhi panggilan Dewan Pers apabila diperlukan.
“Kami siap dan sedang menanti panggilan dari Dewan Pers. Kami akan membuka semua data agar semuanya jelas dan tidak ada yang disembunyikan. Apa yang kami terbitkan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujar Verry saat diwawancarai sejumlah media pada Jumat siang.
Verry juga menegaskan bahwa berita terkait AR telah melalui proses konfirmasi.
“Hasil konfirmasi saya kepada AR sudah kami muat seluruhnya dalam berita. Setelah berita itu terbit, pihak AR tidak pernah meminta hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa media hanya menjalankan peran kontrol sosial sebagaimana amanat konstitusi.
“Kami hanya menjalankan amanat konstitusi sebagai kontrol sosial,” ujarnya.
Verry juga menyampaikan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran daerah yang melibatkan AR telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Abdul Razak, Dr. Nuswir Murfhi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu putusan Dewan Pers untuk membawa perkara tersebut ke Bareskrim Polri.
Pada Jumat (28/11/2025), Murfhi mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
“Dewan Pers sedang memproses aduan kami. Mereka akan membuat putusan secepatnya,” ujar Murfhi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari pemberitaan berjudul “Kuasa Hukum Abdul Razak Tunggu Putusan Dewan Pers untuk Laporkan Media ke Bareskrim Polri”
Menanggapi aduan tersebut, Verry mengaku telah melakukan koordinasi dengan redaksi pusat. Menurutnya, seluruh substansi persoalan telah dilaporkan secara detail.
Redaksi pusat kemudian menyatakan dukungan penuh terhadap kerja-kerja jurnalistik di daerah.
“Salah satunya kami di Beritainvestigasi.com perwakilan Kalimantan Barat, termasuk pembentukan tim kuasa hukum,” tutup Verry.
Pewarta : Andus.M
Editor : Rinto Andreas































