
Tangerang, ZonaPos.co.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan pelaku yang membuang jasad pria dalam karung di selokan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial N alias R (23) ditangkap hanya selang satu hari dari penemuan jasad korban, berbekal dari rekaman CCTV jalan raya.
Ternyata, pelaku nekat membawa korban dalam karung sore-sore menggunakan motor pada 20 April 2025.
“Pelaku terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Kamis (24/4/2025).
Dari situ, polisi menelusuri keberadaan pelaku dan menangkapnya di daerah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025) pukul 16.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi sendiri dengan motif ada masalah di tempat kerjanya dengan korban.
( Red )






























