TANGGAMUS, Zonapos.co.id– Dana Desa sejatinya adalah instrumen kesejahteraan rakyat, namun di tangan pengelola yang kreatif, ia bisa berubah menjadi teka-teki yang menguras nalar. Pekon Kejadian Lom, di bawah komando Kepala Pekon (Kakon) yang juga memegang tongkat Ketua Apdesi Kecamatan Cukubalak, kini menjadi sorotan tajam. Bukan karena prestasinya, melainkan karena aroma “markup” anggaran tahun 2023/2024 yang tercium hingga ke hidung publik. Selasa (23/12/2025)
Mahalnya Harga Sebuah Kejujuran (dan Bibit Pala)
Dalam dokumen laporan, tercatat angka “wah” sebesar Rp217.750.000 untuk pengadaan 8.710 batang bibit pala. Jika dikalkulasi, satu batang bibit dihargai Rp25.000—sebuah harga yang mungkin hanya wajar jika bibit tersebut disiram dengan air doa atau tumbuh di pot emas. Warga setempat pun hanya bisa mengelus dada.
“Harga pasaran di sini cuma tujuh ribu rupiah, Bang. Jauh bener selisihnya,” ungkap salah satu warga dengan nada getir. Tampaknya, ada selisih harga yang sangat “gurih” yang menguap entah ke kantong siapa, meninggalkan rakyat dengan bibit-bibit yang harganya telah digelembungkan hingga melampaui batas kewajaran. Minggu (21/12/2025)
Proyek Air Bersih: Ada Anggarannya, Mana Barangnya?
Tak berhenti di urusan cocok tanam, anggaran sebesar Rp200.034.000 untuk sarana air bersih pun setali tiga uang. Warga bingung, jurnalis pun linglung mencari di mana wujud fisik proyek ratusan juta tersebut. Ingatan warga justru tertahan pada proyek tahun 2021 di dekat pemakaman umum yang hanya dikerjakan segelintir orang dengan upah ala kadarnya. Jika anggaran sebesar itu cair namun keberadaan fisiknya “pemalu” alias enggan menampakkan diri, publik patut bertanya: apakah ini proyek air bersih atau proyek “cuci uang” yang bersih?
Menanti Nyali Inspektorat dan APIP
Hingga berita ini ditayangkan, sang Kakon yang biasanya vokal sebagai pemimpin organisasi desa, mendadak kehilangan suara. Sambungan telepon seluler yang ditujukan kepadanya hanya berakhir dengan nada tunggu, tanpa klarifikasi, seolah menunggu badai ini mereda dengan sendirinya.
Bola panas kini berada di tangan pihak Kecamatan dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Kabupaten Tanggamus. Publik menunggu, apakah para pengawas ini punya nyali untuk melakukan audit administrasi dan fakta fisik secara teliti? Jangan sampai Inspektorat hanya menjadi “stempel” kelengkapan berkas di atas meja, sementara di lapangan, uang rakyat habis digerogoti tikus-tikus berdasi desa.
Audit menyeluruh bukan lagi sekadar permohonan, melainkan kewajiban demi terciptanya pekon yang transparan dan bersih dari praktik korupsi. Rakyat Kejadian Lom sudah kenyang dengan janji; mereka kini butuh bukti dan transparansi agar kesejahteraan bukan sekadar bumbu pemanis dalam laporan pertanggungjawaban.
Pewarta : Hanafi































