TANGGAMUS, Zonapos.co.id–
Di tengah gairah pembangunan infrastruktur desa yang diagungkan, Pekon Tugupapak di Kecamatan Semaka justru menampilkan sebuah teater kealpaan yang ironis. Proyek ambisius drainase sepanjang 75 meter, yang sedianya harus tuntas anggun pada Tahap I Tahun 2025, kini berdiri sebagai monumen paling sempurna dari sebuah kemangkrakan administrasi dan fisik. Minggu (9/11/2025)
Label “Mimpi yang Mangkrak” rasanya terlalu merdu. Ini adalah ironi dana desa, sebuah panggung di mana semangat “seadanya” dari aparatur pekon justru mengalahkan visi pembangunan.
Ironi yang Terukir di Parit Beton
Dari janji 75 meter kejayaan, hanya sekitar 63 meter yang berhasil diselesaikan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pekon—itupun dengan kualitas yang, ahh, demi menjaga kesopanan, lebih baik kita anggap sebagai puisi gagal.
Kenyataan paling menggetirkan lantas terbentang: proyek vital ini harus diselamatkan oleh tangan-tangan non-pemerintah. Adalah Pondok Pesantren yang berbatasan langsung dengan area, yang dipaksa menjadi “kontraktor dadakan” dan menambal lubang aib pemerintah.
Pemandangan ini sungguh langka, di mana sebuah lembaga pendidikan harus mengeluarkan kocek, mengerahkan tenaga, bahkan menurunkan alat berat, demi menyelesaikan tugas fundamental pemerintah pekon. Ini bukan lagi sinergi. Ini adalah sebuah tamparan keras yang dibungkus kain sutra ironi, menunjukkan pengakuan terselubung: aparatur pekon telah menyerah. Dana desa yang seharusnya menjadi motor penggerak kini tampak seperti ban kempes yang menunggu didorong oleh orang lain.
Pusaran Konflik Kepentingan: Sang Dalang di Balik Layar
Sorotan publik tertuju pada sosok Kaur Perencanaan. Ini adalah inovasi yang patut diacungi jempol. Sebuah posisi rangkap yang sangat “efisien,” di mana satu orang diberikan kehormatan untuk merencanakan, melaksanakan, dan kemudian mengevaluasi pekerjaannya sendiri. Secara regulasi, dialah yang seharusnya menerima hasil pekerjaan dari TPK.
Lantas, di bawah bayangan konflik kepentingan yang begitu memikat ini, patut dipertanyakan: Bagaimana mungkin pembangunan tahap 1 yang jelas-jelas masih mangkrak secara fisik, namun secara administrasi penyerapan anggarannya dilaporkan sudah tuntas? Apakah ini sebuah mukjizat transparansi, atau hanya trik sulap anggaran yang dipentaskan di balik tirai birokrasi Tugupapak?
Drama Tanpa Akhir: Keheningan PKPKD dan Tanda Tanya di Kecamatan
Lantas, bagaimana sikap Pemerintah Pekon terhadap intervensi heroik dari pondok pesantren? Yang paling dinanti adalah keterangan dari Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Kepala Pekon, Sumarsono, sosok yang semestinya berdiri di garis depan pertanggungjawaban.
Sayangnya, hingga berita ini turun, PKPKD yang tidak lain adalah Kepala Pekon, memilih bersembunyi dalam keheningan yang memekakkan, menyisakan ruang spekulasi yang kian lebar. Drama sinetron drainase yang mangkrak ini pun akan selalu dinanti publik setiap episodnya, sebab tokoh utama enggan berbicara, seolah sedang menantikan naskah pembenaran yang paling puitis.
Keheningan ini lantas menjalar ke tingkat di atasnya: Pihak Kecamatan, yang bertanggung jawab atas monitoring dan pengawasan tingkat pertama, ada apa? Kejanggalan paling fundamental adalah fakta bahwa pekerjaan belum selesai bahkan mangkrak, tetapi sudah dilaporkan selesai secara administrasi. Pengawasan macam apa yang membiarkan fakta fisik dikhianati oleh selembar laporan? Jika pihak pengawas tingkat pertama menutup mata, kepada siapa lagi masyarakat Tugupapak harus menggantungkan harapan akan keadilan?
Ihalwal pembangunan mangkrak di tugupapak yang lolos secara adminstrasi saat monitoring dan pengawasan, tidak terjadi di pekon lain di wilayah kecamatan semaka? tentunya persepsi publik akan banyak timbul pertanyaan?
Orkestra Pengelakan
Saat dikonfirmasi, semua pihak terkait pelaksanaan drainase, mulai dari operator Siskeudes hingga TPK, terlibat dalam sebuah orkestra ketidakjelasan. Angger, yang tunjuk sebagai TPK, seakan ingin melarikan diri dari tanggung jawab, Sabtu (8/11/2025).
“Semua material sudah sesuai dengan RAB, tapi masih kurang, kita malah nombok. Kalau tahu begini, tidak mau saya mengurus pekerjaan ini,” keluhnya.
Jepri, TPK lainnya, dengan yakin berusaha meyakinkan bahwa material aman, seolah menegaskan bahwa semua kebutuhan material tidak ada pemborosan baik kubikasi ataupun sak-sakan semen sesuai aturan mengikuti rab.
“Kalau semen aman, tidak ada yang mengambil. Batu sama pasir cukup muatannya, karena saya ada di lokasi saat material datang, bahkan saya minta ditambah muatannya,” tambahnya.
Pertanyaan yang Menggantung di Udara
Drama pembangunan drainase di Tugupapak ini adalah ironi nyata pemanfaatan dana desa. Alih-alih menjadi solusi, ia justru menjadi sumber masalah yang membiakkan pertanyaan:
Jika Kaur Perencanaan—jantung dari integritas proyek—merangkap sebagai pelaksana, jika PKPKD memilih bungkam dalam kealpaan, dan jika Kecamatan merestui kebohongan administratif, kepada siapa publik Tugupapak harus menuntut pertanggungjawaban atas monumen kemalasan yang berdiri kokoh ini?
Masyarakat kini hanya bisa menyaksikan puing-puing ironi, sambil bertanya-tanya: Kapan mimpi ini akan menjadi kenyataan? Atau, jangan-jangan, kisah drama ini memang lebih baik dibiarkan menggantung di udara, menjadi sebuah prosa abadi tentang kealpaan.
Pewarta : Hanafi































