TANGGAMUS, Zonapos.co.id—
Sebuah pesan kuat tentang pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan akselerasi pembangunan bergema di Kabupaten Tanggamus. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, pada Selasa, 28 Oktober 2025, memimpin kunjungan kerja yang bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi momentum krusial untuk mengawal Dana Desa dan mendorong pemberdayaan UMKM agar “naik kelas.”
Kehadiran Kajati bersama Asisten Intelijen, Dr. Pajar Gurindro, di Aula Islamic Center Kota Agung, diselimuti dengan kegiatan Sarasehan Hukum. Ribuan mata — mulai dari jajaran eksekutif, 299 Kepala Pekon, hingga para pelaku UMKM dan dunia usaha — tertuju pada diskusi bertema sentral: Peningkatan Pemahaman Hukum bagi Koperasi Desa Merah Putih dan Pengelolaan Dana Desa.
Tanggamus Memohon Pendampingan Hukum
Inti dari pertemuan ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memastikan tata kelola dana publik yang bersih dan transparan. Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., secara gamblang menyampaikan harapannya kepada institusi Kejaksaan.
”Kami mohon arahan dan pendampingan dari Bapak Kajati dan jajaran,” ujar Bupati.
Permintaan ini muncul mengingat besarnya amanah yang diemban desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, Tanggamus menerima alokasi Dana Desa yang fantastis, mencapai Rp257,8 miliar untuk 299 pekon di tahun 2025.
”Penggunaan dana desa harus diawasi agar efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” tegas Bupati, menekankan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, kemajuan di tingkat pekon akan sulit tercapai dan potensi penyelewengan selalu mengintai.
Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadi pagar pelindung sekaligus pemandu bagi para Kepala Pekon agar penggunaan anggaran masif ini benar-benar terfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Misi Ekonomi Kerakyatan: UMKM Menatap Pasar Global
Tak hanya isu pengawasan dana, kunjungan ini juga menjadi panggung bagi ambisi ekonomi Tanggamus. Bupati Saleh Asnawi menjelaskan bahwa saat ini, fokus pembangunan daerah bertumpu pada tiga program prioritas nasional yang saling menopang: Pemberdayaan UMKM, Koperasi Desa Merah Putih, dan Pengelolaan Dana Desa.
”Kami ingin UMKM lokal naik kelas, bukan hanya berjaya di daerah sendiri, tapi mampu menatap pasar global,” ungkapnya penuh semangat.
Saat ini, Tanggamus memiliki 27.751 UMKM aktif. Dalam acara tersebut, sebanyak 100 UMKM binaan Adhyaksa turut serta dalam bazar, menandakan kemitraan erat antara Kejaksaan dan pelaku usaha kecil. Pemkab juga gencar mendorong kolaborasi antara sektor UMKM dengan 302 Koperasi Desa Merah Putih sebagai mesin penggerak perekonomian desa.
Memperkuat Pondasi Pembangunan Daerah
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran Kajati Lampung telah “memberi semangat baru” bagi seluruh jajaran eksekutif untuk terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, demi penguatan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi peletakan pondasi yang lebih kuat untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Sinergi antara unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Tanggamus diharapkan mampu menjadi model yang efektif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terhindar dari potensi korupsi, dan mampu menyejahterakan rakyat hingga ke tingkat desa.
Pewarta : Hanafi































