• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial Tanggamus

Simfoni Pungli di SDN 1 Kanoman: Kepala Sekolah Cuci Tangan, Komite Pasang Badan, Aturan Masuk Jamban

Hanafi by Hanafi
13 Februari 2026
in Tanggamus
0
543
VIEWS

TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Di balik pagar SDN 1 Kanoman, Kecamatan Semaka, hukum tampaknya hanya menjadi artefak usang yang dipajang tanpa makna. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang seharusnya menjadi panglima dalam menjaga marwah pendidikan dari komersialisasi, justru “dikangkangi” tanpa rasa canggung. Alibi klasik berbalut “kebutuhan mendesak” dan “kesepakatan wali murid” kembali menjadi senjata pamungkas untuk melegitimasi pungutan Rp50.000 per siswa serta praktik jual-beli LKS di lingkungan sekolah. Jum’at (13/02/2026)

​Kepala SDN 1 Kanoman, Sukirman, menampilkan pertunjukan retorika yang memukau saat dikonfirmasi. Tanpa membantah adanya aliran dana tersebut, ia dengan tangkas memainkan peran sebagai pengamat yang tak berdosa. Bola panas ia tendang jauh-jauh ke arah Komite Sekolah.

​”Begini ya, terkait hal itu kalau kami dari pihak sekolah… itu yang melakukan, yang mengundang, menghimpun, melaksanakan adalah pihak komite,” cetusnya datar. Pada Jum’at (13/02/2026). Sebuah pernyataan yang mencerminkan upaya cuci tangan massal; seolah-olah jabatan Kepala Sekolah hanyalah penonton kursi depan yang mendadak amnesia akan tanggung jawab manajerial dan fungsi pengawasannya.

​Lebih miris lagi, Sukirman—seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disumpah di bawah kitab suci untuk tegak lurus pada peraturan—mengaku sadar bahwa tindakan tersebut “menabrak” aturan. Namun, ia memilih untuk mengamini pelanggaran tersebut dengan dalih tidak “memberatkan”. Seolah-olah, di tangan seorang abdi negara, hukum bisa bersifat fleksibel: boleh dilanggar asal dibungkus dengan berita acara yang manis dan stempel musyawarah.

​Pembangkangan Hukum yang Nyata

​Praktik ini bukan sekadar masalah etika yang cacat, melainkan bentuk pembangkangan nyata terhadap supremasi hukum. Merujuk pada Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 1 angka 4, pungutan didefinisikan secara gamblang sebagai penarikan uang yang bersifat wajib dan mengikat, baik jumlah maupun jangka waktunya.

​Lebih spesifik, pada Pasal 12 huruf (b), aturan tersebut dengan tegas mengharamkan Komite Sekolah, baik secara perorangan maupun kolektif, untuk memungut uang dari orang tua murid. Dengan kata lain, dalih “hasil rapat” hanyalah tameng rapuh yang gagal total dalam melegitimasi pungutan liar tersebut.

​Di sisi lain, Nasrulloh selaku Komite Sekolah, tampil dengan narasi melankolis yang menabrak logika regulasi. Ia membawa persoalan “hajat” siswa ke ranah publik sebagai tameng moral.

“Kira-kira wali murid pantas melihat toilet seperti itu? Kalau anak-anak mau BAB harus pulang dulu ke rumah, sepertinya tidak tega,” ungkapnya dengan nada tanpa dosa.

​Demi “mendandani jamban” yang sekarat, Komite merasa memiliki lisensi untuk menabrak aturan negara. Padahal, bagi seorang PNS seperti Sukirman, membiarkan praktik ini adalah undangan terbuka menuju pusaran pidana. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pungutan liar oleh penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenang diancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

​Nasrulloh pun memilih “pasang badan”, seolah-olah loyalitasnya bisa menghapus jejak pelanggaran administratif sang Kepala Sekolah. Namun hukum bukan soal perasaan; ia tidak mengenal istilah “pasang badan” untuk memutihkan dosa seorang ASN yang lalai.

​Menanti Taring Inspektorat dan APH

​Kini, publik menunggu: apakah Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan turun tangan, atau hanya akan menyajikan drama formalitas “pembinaan” di atas materai? Jika skandal di SDN 1 Kanoman ini dibiarkan berlalu, jangan salahkan rakyat jika menganggap hukum hanyalah macan kertas yang mandul di hadapan oknum sekolah.

​Inspektorat wajib melakukan audit investigatif: ke mana menguapnya anggaran pemeliharaan sarana-prasarana dari Dana BOS, hingga urusan jamban harus dibebankan ke kantong wali murid? Pihak APH pun ditantang keberaniannya; jangan sampai aroma busuk pungli ini lebih tajam menusuk hidung rakyat ketimbang ketegasan hukum itu sendiri.

​Negara tidak boleh kalah oleh alasan “kasihan”, karena integritas pendidikan tidak bisa ditukar dengan uang limapuluh ribu rupiah. Apakah jeruji besi akan benar-benar menyapa, ataukah hukum akan kembali terlelap di balik pintu toilet SDN 1 Kanoman yang sedang bersolek itu?

Pewarta : Hanafi

Tags: # DINAS PENDIDIKAN TANGGAMUS#PUNGLI PEMBANGUNAN TOILET#SDN 1 KANOMANkecamatan Semaka
Previous Post

Bupati Batu Bara Dorong Ikatan Sarjana Al Washliyah Perkuat Kolaborasi Generasi Bahagia.

Next Post

Bupati Batu Bara Ikuti Peresmian SPPG Serentak,Melalui Zoom Meeting.

Hanafi

Hanafi

Next Post

Bupati Batu Bara Ikuti Peresmian SPPG Serentak,Melalui Zoom Meeting.

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
516

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
516

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In