Bengkayang,zonapos.co.id,— Ketua PUK Serikat Pekerja/Serikat Buruh Konfederasi Barisan Pekerja Nusantara (KBPN), Adi Krismadi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah mediasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang mewakili para pekerja.
Menurut Adi kepada media ini Sabtu 12/07/2025 mengatakan mediasi yang sudah masuk ke ranah Kemenaker adalah langkah yang sangat tepat, mengingat selama ini upaya penyelesaian secara internal maupun melalui musyawarah di kantor besar atau kantor kebun tidak membuahkan hasil yang konkret.
“Dengan sudah berada di meja Kemenaker, artinya negara sudah ikut hadir. Ini menjadi harapan besar bagi kami, lebih dari 7.400 pekerja yang hingga kini masih bekerja, agar ada jawaban terkait hak-hak normatif kami,” ujar Adi.
Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap masa kerja, hak pensiun bagi pekerja yang telah memasuki usia pensiun, serta kejelasan status dan hak-hak lainnya yang selama ini terkesan diabaikan oleh pihak manajemen perusahaan.
“Selama ini, setiap kali kami mediasi di tingkat kebun maupun kantor besar, jawaban pimpinan selalu sama: ‘Itu wewenang kantor pusat di Jakarta’. Sekarang mediasi sudah sampai di Jakarta, harapannya tentu ada jawaban yang jelas dan menjadi angin segar bagi kami para pekerja,” tambahnya.
Adi juga menyampaikan bahwa meski para pekerja masih menanti hasil mediasi, mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa dengan menjaga situasi kerja yang aman, damai, dan kondusif.
“Kami tetap sabar menunggu. Yang penting ada kepastian dan perhatian dari negara terhadap nasib para buruh,” tutupnya.
Mediasi ini menjadi titik penting dalam perjuangan panjang para buruh perkebunan untuk memperoleh kejelasan hak-haknya, terutama bagi mereka yang telah puluhan tahun mengabdikan diri di sektor ini”,Tutup Adi Krismadi.
Pewarta : Rinto Andreas






























