ASAHAN, Zonapos.co.id – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Bersama Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Asahan. Senin (12/08/2024).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut ketegasan dari Ketua DPRD Kabupaten Asahan untuk segera memanggil pihak PT. Padasa Enam Utama yang dituduh merampas tanah milik masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, massa juga menegaskan permintaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang diklaim oleh PT. Padasa Enam Utama di wilayah Teluk Dalam.

Ali Usman, Koordinator Lapangan, menyoroti keberatan atas pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT. Padasa Enam Utama yang dianggap melanggar prosedur dan merugikan warga setempat dengan merampas tanah mereka.
“Kami hidup berdampingan dengan PTPN IV tanpa masalah. Kami telah menanam pohon dan mengelola tanah dengan baik untuk keluarga kami. Namun, hak-hak kami hari ini terancam oleh PT. Padasa Enam Utama. Kami berharap pemerintah mendukung kami dalam membatalkan HGU yang merugikan ini,” ujarnya dengan tegas.

Aksi damai ini berlangsung dalam suasana tertib dan diawasi ketat oleh aparat keamanan setempat. Harapan masyarakat Teluk Dalam agar pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Pewarta: Frans Dana Sirait






































