JEMBER, Zonapos.co.id – Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, tetap menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meski tanpa kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, maupun stakeholder Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (2/3/2026).
Rakor yang semula dijadwalkan berlangsung di Aula Bawah Kantor Pemda Jember itu akhirnya dipindahkan ke Ruang Wakil Bupati karena tidak satu pun undangan dari unsur perangkat daerah hadir. Meski demikian, rapat tetap berjalan dan dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kodim 0824 Jember, Polres Jember, Kejaksaan Negeri Jember, Brigif 9 Kostrad, Yonif 509, Secaba Rindam Brawijaya, serta Yon Armed 8.
Dalam sambutannya, Djoko Susanto menegaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Saya menjalankan tugas dan kewenangan pemerintahan karena Bupati sedang melaksanakan ibadah umrah. Hal ini juga sudah saya konfirmasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Selama Bupati berhalangan sementara, Wakil Bupati bertugas menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.
Diketahui, Bupati Jember Muhammad Fawait tengah berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah.
Salah satu fokus pembahasan dalam rakor tersebut adalah langkah antisipasi dan penanganan banjir akibat tingginya curah hujan di sejumlah titik di Kabupaten Jember. Wabup meminta agar penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor.
Ia secara khusus menyoroti persoalan infrastruktur di kawasan Perumahan Bumi Indah Tegal Besar (BITB). Menurutnya, kejelasan status serah terima fasilitas umum dari pengembang menjadi hal penting dalam menentukan tanggung jawab penanganan.
“Jika belum ada serah terima, maka pengembang wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan. Namun jika sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, maka itu menjadi kewenangan kita untuk menanganinya,” ujarnya.
Selain itu, Djoko juga menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengelolaan aliran Sungai Bedadung, mengingat kewenangan sungai tersebut berada di tingkat provinsi.
Rakor turut membahas evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wabup menilai aspek pengawasan teknis di lapangan perlu diperkuat agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar.
Dinas Kesehatan diminta memperketat pengawasan kebersihan, sanitasi, serta mutu gizi makanan yang diproduksi oleh SPPG. Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta memastikan distribusi kepada siswa penerima manfaat tepat sasaran.
“Sekolah harus proaktif melakukan pengawasan internal dan segera melaporkan jika ada kendala atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program,” tegasnya.
Di akhir rapat, Djoko Susanto menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi tanggung jawab dalam pelayanan publik.
“Meski rakor hari ini tidak dihadiri perangkat daerah sebagaimana direncanakan, kami tetap memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Nurul































