Singkawang,zonapos.co.id,– Kepala Penanggung Jawab Proyek (PPK) Bea Cukai Sintete Bagman Roy Manalu memilih bungkam ketika awak media mencoba menggali keterangan terkait HPS beredar dan progres tender lelang proyek yang diberitakan sebelumnya, ini menjadi sorotan publik.
Disaat acara Ground Breaking (Peletakan Batu Pertama) awak media mencoba wawancarai langsung Kepala Penanggung Jawab Proyek (PPK) Bea Cukai Sintete, Bagman Roy Manalu di jalan Nusantara, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Kota Singkawang pada tanggal 20 Mei 2025, namun PPK enggan memberikan jawaban, hanya mengatakan ” sama saja bang dengan statement Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Barat Pembina Tk I”
Sedangkan disaat sejumlah awak media wawancarai Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Barat Pembina Tk I hanya memberikan statement terkait tupoksi Bea Cukai saja.
Sikap ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang transparansi proses tender yang sedang berjalan.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM LAKI, Kota Singkawang, Suyanto, SH mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang untuk memanggil pihak Bea Cukai.
“Kita minta DPRD menindaklanjuti dengan memanggil Bea Cukai untuk menjelaskan progres dan mekanisme tender. Publik berhak tahu bagaimana proyek pemerintah dikelola,” tegas Suyanto, SH, saat diwawancarai awak media ini, Jumat, (22/5/25).
LSM LAKI Kota Singkawang menekankan pentingnya keterbukaan informasi, terutama terkait proyek pemerintah yang melibatkan anggaran publik.
“Jika ada kendala atau hambatan dalam proses lelang, Bea Cukai wajib menyampaikannya kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan atau spekulasi sendirinya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang untuk pertanyakan langsung kepada Bea Cukai Sintete terkait seperti apa proses pengajuan hibah tanah untuk pembangunan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sintete ke Pemerintah Kota Singkawang.
Hingga saat ini, pihak Bea Cukai Sintete belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan tidak memberikan klarifikasi kepada media.
Kasus ini kembali menyoroti kebutuhan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah di Kota Singkawang, terutama di tengah sorotan masyarakat terkait efektivitas dan integritas lembaga pengelola proyek.
Pewarta : Rinto Andreas































