Yogyakarta, Zonapos.co.id – Aparat kepolisian menggerebek sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha di kawasan Sorosutan, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026), terkait dugaan praktik kekerasan terhadap anak.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang karyawan baru yang mencurigai perlakuan pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan langsung.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan sejumlah anak dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa di antaranya dilaporkan ditidurkan di lantai tanpa pakaian dan tanpa alas atau bantal, serta dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Berdasarkan data sementara, total terdapat 103 anak yang diduga menjadi korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang ditandai dengan luka lebam di tubuh.
Selain dugaan kekerasan, daycare tersebut juga disebut beroperasi tanpa izin resmi dari instansi terkait. Polisi masih mendalami aspek perizinan serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.
Salah satu orang tua korban, Khairunisa, mengaku terkejut saat menjemput anaknya sepulang kerja dan mendapati lokasi daycare sedang dalam proses penggerebekan. Ia menyebut anaknya yang berusia 1,5 tahun ditemukan dalam kondisi tidak layak.
“Saya kaget sekali. Anak saya diperlakukan seperti itu. Bahkan sering pulang dalam keadaan lapar,” ujarnya.
Khairunisa menduga makanan yang seharusnya diberikan kepada anaknya tidak disalurkan sebagaimana mestinya oleh pengasuh.
Sehari setelah penggerebekan, puluhan orang tua mendatangi kantor Polresta Yogyakarta pada Sabtu (25/4/2026). Mereka menuntut agar pelaku yang terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut diproses hukum dan dijatuhi hukuman setimpal.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan pihak pengelola daycare. Polisi juga belum merinci jumlah tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan, dan menjadi perhatian serius bagi otoritas serta masyarakat terkait pengawasan dan perlindungan anak.
Reporter: M. Efendi































