Tanjab Barat, Zonapos.co.id – Aroma tidak sedap kembali tercium dari balik jeruji tahanan. Adanya Pungli terhadap penghuni Lapas kelas II B Kuala Tungkal dengan dalih uang keamanan kembali santer terdengar diseantero Tanjung Jabung Barat, Minggu (15/2/2026).
Hal ini bukan hanya isapan jempol belaka namun berdasarkan informasi dari pihak internal yang sangat sulit terbantahkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya aliran dana tidak resmi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang di dalam lapas ikut menyeret nama Kepala Lapas (Kalapas).
Berdasarkan sumber internal Fahmi Hendri praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
“Ada oknum disebut-sebut meminta sejumlah uang kepada warga binaan agar aktivitas peredaran narkoba bisa berjalan lancar di dalam lapas,” ujarnya.
Fahmi kemudian menghubungi Rahmad Admizar salah satu Oknum Petugas Lapas Kuala Tungkal Bram Itam Via WhatsApp pada tanggal 1 Januari 2025.
Dari percakapan tersebut Rahmad Admizar menjawab dengan nada lesu dan kalut.
“iya bang saya akui, tak usah lagi kita ungkit masalah yang lalu biarlah berlalu, saya ada rezeki buat abang,” jawab Rahmad kepada awak media.
Rahmad lalu melanjutkan… “Kasihan Kalapas Iwan yang tidak tau menau dilibatkan namanya hanya buat minta uang Bulanan.”
“Udahlah Bang jangan kita bahas lagi hal itu, sekarang kirimlah rekening Abang, saya ikhlas buat bantu Abang,” kata Rahmad.
“Saya tidak berhak menerimanya Pak, sekarang yang saya minta kembalikan saja uang yang pernah bapak minta tersebut setelah itu selesai masalah ini, tidak akan saya perpanjang lagi,” ujar Fahmi.
Lalu Fahmi menimpali … “Jika Bapak kirim untuk saya itu namanya saya memeras bapak. Saya hanya minta kembalikan hak orang lain yang bukan hak bapak, kalau mau minta uang janganlah mengorbankan orang lain apalagi pakai modus uang keamanan untuk Kalapas.”
Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan menjadi tempat yang aman bagi peredaran narkoba.
Transparansi dan penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk BNN dan aparat internal Kemenkumham segera melakukan investigasi menyeluruhmenyeluruh terhadap Lapas kelas II B Kuala Tungkal.
Pewarta : Prabowo











