Bandungan, Kabupaten Semarang, Zonapos.co.id – Dunia pers nasional tengah dihadapkan pada fenomena memprihatinkan sesama wartawan saling menjatuhkan melalui pemberitaan yang tendensius dan tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari pengamat integritas publik sekaligus pemilik media, KRT. Ardhi Solehudin, W. SH, yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk kemunduran moral dan profesionalisme dalam tubuh pers Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ardhi menegaskan bahwa tindakan menjastis atau menghakimi sesama rekan seprofesi melalui media publik adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan itu punya fungsi mulia, bukan untuk saling menjatuhkan. Kalau ada dugaan pelanggaran etik, selesaikan melalui mekanisme resmi di Dewan Pers, bukan dengan membuka aib sesama di media. Itu tindakan tidak etis dan bisa mencederai kepercayaan publik,” tegas Ardhi.
Ia menilai, ketika wartawan mulai menggunakan medianya untuk menyerang atau menghakimi rekan seprofesi, maka pers telah kehilangan roh independensinya. “Bagaimana publik mau percaya, kalau media malah jadi alat untuk perang opini antarwartawan sendiri.” ujarnya tajam.
Lebih jauh, Ardhi menyoroti bahwa misi utama pers adalah melayani kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok atau ego pribadi. Tindakan saling menghakimi di ruang publik, menurutnya, hanya akan menimbulkan kegaduhan dan memperburuk citra profesi wartawan yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi.
“Pers itu seharusnya menjadi jembatan informasi, bukan arena perpecahan. Kalau wartawan tidak bisa menjaga solidaritas, siapa lagi yang akan menjaga marwah profesi ini.” imbuhnya.
Ardhi pun menyerukan agar para insan pers kembali ke khitah profesionalisme, menjadikan KEJ sebagai pedoman utama, dan menghentikan segala bentuk perang dingin antarjurnalis.
“Mari kita hentikan budaya saling menjatuhkan. Fokuslah pada tugas utama: mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita yang akurat, faktual, serta berimbang. Jangan biarkan konflik internal merusak kepercayaan publik,” tandasnya.
Pesan moral Ardhi menutup pernyataannya dengan tajam namun reflektif:
“Solidaritas adalah fondasi marwah pers. Jika wartawan kehilangan empati terhadap rekan seprofesinya, maka yang hancur bukan hanya individu, tapi seluruh wajah pers Indonesia.”
Dengan peringatan keras ini, publik berharap dunia pers tanah air segera berbenah menegakkan etika, menjaga solidaritas, dan mengembalikan kehormatan profesi wartawan sebagai garda terdepan penyampai kebenaran.
Reporter: M. Efendi































