Demak, Kebonbatur, Zonapos.co.id – Persiapan Pemilihan Ketua RW 16 Kelurahan Kebonbatur memasuki tahap penting setelah Panitia Komisi Pemilihan RW resmi menetapkan aturan kampanye, pembagian jadwal, hingga lokasi pemungutan suara. Keputusan tersebut diambil dalam rapat resmi panitia yang berlangsung dengan tertib dan disaksikan Lurah Kebonbatur, Abdullah Fatoni; tokoh masyarakat Agus Hermanto; serta pemangku wilayah RW 16, Siti Solechah.
Pemilihan RW tahun ini menyita perhatian warga karena untuk pertama kalinya mekanisme yang digunakan menyerupai pemilihan umum, mulai dari pengundian nomor urut, pembagian jadwal kampanye, hingga tata cara pelaporan kegiatan. Panitia berharap mekanisme baru ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat transparansi proses demokrasi di tingkat lingkungan.
Dalam sesi awal rapat, panitia melakukan pengundian nomor urut kedua kandidat ketua RW.
* Tas’an ditetapkan sebagai calon nomor urut 1.
* Abdul Rouf resmi mendapat nomor urut 2.
Pengundian dilakukan secara langsung dan terbuka di hadapan perwakilan RT yang hadir. Panitia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada pihak yang diistimewakan.
Panitia telah menyusun jadwal kampanye mulai 17 November hingga 18 Desember 2025, yang dibagi merata untuk kedua kandidat.
* Calon nomor urut 1, Tas’an, mendapat hak berkampanye pada tanggal ganjil.
* Calon nomor urut 2, Abdul Rouf, mendapat jadwal kampanye pada tanggal genap.
Setiap calon memperoleh total 16 hari kampanye, termasuk kesempatan untuk mengadakan pertemuan RT, sosialisasi, dan pemasangan alat peraga.
Panitia menjelaskan bahwa pembagian jadwal ganjil-genap dipilih sebagai metode paling efektif untuk menghindari benturan dan memastikan kegiatan kampanye tidak saling berbenturan.
Salah satu poin penting yang ditekankan panitia adalah kewajiban melaporkan setiap kegiatan kampanye. Laporan harus dikirimkan oleh perwakilan komisi atau tim pendukung calon melalui grup resmi panitia.
Pelaporan ini meliputi:
* pertemuan RT,
* kegiatan arisan PKK,
* sosialisasi tatap muka,
* hingga pemasangan alat peraga kampanye.
Panitia menilai kewajiban pelaporan penting untuk meminimalkan potensi kesalahpahaman antarpendukung dan menjaga suasana tetap kondusif.
“Tujuannya bukan membatasi calon, melainkan menjaga ketertiban agar tidak ada kegiatan yang tumpang tindih atau menimbulkan kegaduhan,” ujar salah satu anggota panitia.
Panitia mengingatkan seluruh calon dan pendukung untuk tetap menjaga etika dan ketertiban. Segala bentuk kampanye, baik diskusi terbuka di pos kamling, pemasangan spanduk, maupun sosialisasi door-to-door, harus dilakukan secara santun, damai, dan tidak memicu konflik antarwarga.
Panitia juga menegaskan bahwa penyebaran informasi bohong, tindakan provokatif, ataupun kampanye hitam tidak akan ditoleransi.
Dari total 12 RT yang berada di bawah wilayah RW 16, tercatat 9 RT hadir dalam rapat, sedangkan RT 01, RT 06, dan RT 09 berhalangan. Panitia menegaskan bahwa ketidakhadiran tiga RT tersebut tidak mempengaruhi legalitas keputusan.
Rapat dinyatakan sah karena telah memenuhi unsur perwakilan mayoritas dan diputuskan secara mufakat.
Panitia juga menyepakati perubahan lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Awalnya direncanakan di lapangan 10, namun kondisi lapangan yang dinilai becek dan tidak layak membuat panitia memutuskan memindahkan TPS ke sebelah Masjid An-Nur.
Lokasi baru dianggap lebih strategis dan memudahkan warga untuk hadir tanpa khawatir kondisi cuaca maupun akses.
Menanggapi rencana salah satu calon yang ingin membagikan kupon doorprize untuk meningkatkan partisipasi pemilih, panitia menegaskan tidak akan ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Panitia menyatakan bahwa pembagian doorprize merupakan inisiatif pribadi calon dan panitia tidak memperbolehkan kegiatan itu mengganggu independensi dan profesionalitas panitia.
Pelaksanaan pemilihan RW dengan mekanisme yang menyerupai pemilihan umum menjadi hal baru di Kelurahan Kebonbatur. Panitia berharap langkah ini dapat menjadi standar baru bagi proses demokrasi di tingkat RW.
Dengan penerapan jadwal kampanye terstruktur, mekanisme pelaporan, serta TPS yang teratur, pemilihan RW 16 diharapkan mampu menjadi contoh bagi RW lain. Panitia juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara netral, transparan, dan profesional.
Sejumlah warga yang hadir dalam forum menyampaikan apresiasi terhadap langkah panitia. Mereka menilai mekanisme baru ini dapat memperkecil potensi konflik antarpendukung dan menjaga keharmonisan lingkungan.
Reporter: M. Efendi































