Bengkayang,zonapos.co.id,– Kondisi Pasar Sanggau Ledo yang hingga kini terbengkalai tanpa aktivitas jual beli memunculkan dugaan kuat terjadinya pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bangunan pasar rakyat yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi masyarakat justru terlihat kosong dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Pantauan awak media di lapangan Senen 16/02/2026 menunjukkan, pasar yang berdiri di lokasi strategis pusat pasar Kecamatan Sanggau Ledo itu tidak dihuni pedagang, kios-kios kosong, dan aktivitas ekonomi nyaris nihil. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun sejak bangunan tersebut selesai dibangun.
Situasi tersebut memantik kemarahan warga yang menilai pemerintah daerah seolah abai terhadap tanggung jawab pengelolaan aset publik.
Usman, warga Sanggau Ledo, menyebut kondisi pasar itu sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola uang rakyat.
“Ini bangunan pakai uang pajak rakyat. Tapi dibiarkan kosong bertahun-tahun. Kalau tidak dipakai, ini namanya pemborosan APBD. Pejabat yang bertanggung jawab harus menjelaskan ke publik,” tegasnya.
Pejabat Teknis Dipertanyakan, Di Mana Tanggung Jawabnya?
Warga mempertanyakan peran dan tanggung jawab pejabat teknis terkait, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pengelolaan pasca proyek selesai. Tidak berfungsinya pasar tersebut dinilai sebagai indikasi lemahnya perencanaan dan pengawasan internal pemerintah daerah.
Sejumlah pihak menilai, proyek pasar rakyat seharusnya disertai kajian kelayakan, pemetaan kebutuhan pedagang, serta strategi operasional yang jelas. Tanpa itu, pembangunan fisik berpotensi hanya menjadi formalitas serapan anggaran.
“Kalau pasar ini tidak hidup, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai rakyat hanya disuguhi bangunan kosong,” ujar warga lainnya.
DPRD Didorong Jalankan Fungsi Pengawasan
Masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Bengkayang untuk turun tangan menjalankan fungsi pengawasan secara serius. DPRD diminta memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan terbuka mengenai penyebab mangkraknya pasar tersebut.
Dorongan audit anggaran pun menguat, baik audit internal maupun pemeriksaan oleh lembaga berwenang, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dan memastikan penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Aset Publik Terancam Rusak, Rakyat Dirugikan
Selain berpotensi menjadi pemborosan anggaran, pasar yang terbengkalai juga terancam mengalami kerusakan fisik dan menimbulkan biaya perawatan tambahan di kemudian hari. Jika dibiarkan, aset publik ini justru akan menjadi beban keuangan daerah.
Warga menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi wajib memastikan aset yang dibangun berfungsi dan memberi dampak ekonomi nyata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah maupun OPD terkait mengenai alasan belum difungsikannya Pasar Sanggau Ledo.
Publik kini menunggu langkah konkret: apakah pasar ini akan segera dihidupkan, atau justru menjadi monumen pemborosan APBD tanpa pertanggungjawaban yang jelas?
Pewarta : Yohanes Aya
Editor : Rinto Andreas











