• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Kalimantan Barat

Menguak Dugaan Permainan Lahan dan Perizinan PT BRP di Bunut Hulu: Jejak Oknum, Tanah Adat yang Hilang, dan Diamnya Pemerintah Desa

Rinto Andreas by Rinto Andreas
8 Desember 2025
in Kalimantan Barat
0
527
VIEWS

Kapuas Hulu,zonapos.co.id, — Konflik agraria yang melibatkan PT BRP di Kecamatan Bunut Hulu kini memasuki babak baru. Serangkaian temuan lapangan, kesaksian warga, dan dugaan pelanggaran perizinan mengarah pada indikasi adanya permainan oknum yang menyerahkan lahan adat tanpa hak kepada perusahaan kelapa sawit tersebut.

Investigasi awal menunjukkan rantai persoalan tidak berhenti pada perusahaan semata, tetapi menjalar hingga ke tingkat pemerintahan desa dan pejabat pemberi izin.

Dugaan penggarapan lahan adat turun-temurun oleh PT BRP di wilayah Dusun Simpang Empat mencuat sejak 2023. Warga Semangut Utara tiba-tiba mendapati tanam tumbuh mereka diratakan alat berat perusahaan, padahal lahan tersebut berada dalam klaim adat yang telah diwariskan puluhan tahun.

Tokoh masyarakat, Isa Supardianto (52), mengungkapkan bahwa sumber masalah sebenarnya berasal dari oknum yang menyerahkan lahan kepada perusahaan, meski lahan itu bukan haknya.“Kami sudah telusuri di lapangan. Ada oknum yang menyerahkan lahan masyarakat kepada PT BRP. Ini bukan salah paham, tapi tindakan yang merugikan banyak pihak,” ungkap Isa dalam wawancara eksklusif.

Dugaan ini diperkuat dengan keterangan warga yang menyebut batas-batas tanah adat tidak pernah dimusyawarahkan sebelum perusahaan masuk.

Dalam investigasi yang dilakukan media, dokumen Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Lokasi (INLOK) PT BRP menjadi pusat perhatian. Warga mendesak agar kedua izin itu dibuka ke publik karena diduga tidak sesuai prosedur.

Isa Supardianto menilai bahwa proses perizinan penuh kejanggalan.

“Harus dibuka, apakah HGU dan INLOK itu sah dan sesuai aturan. Kalau ada yang bermain, dari tingkat atas sampai bawah harus diperiksa,” tegasnya.

Menurut warga, hubungan antara oknum desa dan perusahaan diduga terjalin kuat. Ada indikasi perlindungan yang memudahkan perusahaan memperluas garapan tanpa mematuhi prosedur hukum.

Temuan lapangan menunjukkan bahwa sejak 2023 hingga 2025, sejumlah pohon karet, buah-buahan, dan tanaman produktif warga digusur tanpa ada proses ganti rugi. Warga Semangut Utara mengaku tidak pernah menandatangani surat pelepasan lahan.

“Tanaman kami habis. Sampai sekarang tidak sepeser pun ganti rugi. Kami tidak pernah setuju tanah kami dilepas.”

Jenis kerugian yang dialami warga diperkirakan berjalan dua tahun berturut-turut tanpa penyelesaian.

Pertemuan 26 Juli 2023: Ketika Pemerintah Desa Diduga Mendiamkan Persoalan

Investigasi menemukan bahwa pada 26 Juli 2023, Camat Bunut Hulu, Joko, mengundang masyarakat Semangut Utara untuk membahas persoalan lahan yang digarap PT BRP. Pertemuan itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan dihadiri unsur Muspika.

Dalam forum tersebut, masyarakat mengajukan:

Permohonan SKT (Surat Keterangan Tanah)

Permintaan ganti rugi tanam tumbuh

Pengakuan hak adat atas tanah

Namun, semua permohonan itu diduga tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Amjat.

“Tidak satu pun permohonan kami direspons. Seolah masalah ini sengaja dibiarkan,” ujar Isa.

Sikap diam pemerintah desa ini menjadi titik kunci investigasi, karena membuka pertanyaan: Apakah ada kepentingan tertentu antara oknum desa dan perusahaan?

Isa menduga bahwa konflik ini tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang mendapat keuntungan dari masuknya perusahaan.

“Pemeriksaan bukan hanya untuk oknum penyerah lahan, tetapi juga kepala desa yang memberikan izin garapan. Jangan sampai tanah adat dijadikan ladang mencari uang atau cari muka ke perusahaan.”

Dalam banyak kasus di Kalbar, modus penyerahan lahan adat oleh oknum sering dilakukan dengan alasan “pembukaan lapangan kerja” atau “program kemitraan”, tetapi berujung pada hilangnya hak masyarakat adat.

Selain audit izin, warga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) menghentikan aktivitas PT BRP selama proses investigasi berlangsung.

“Perusahaan harus stop beroperasi dulu. Banyak masalah yang mereka timbulkan di masyarakat,” kata Isa.

Ia juga mengusulkan agar wilayah Dusun Simpang Empat dikembalikan ke administrasi Desa Semangut Utara, yang menurut warga memang memiliki kewilayahan adat di sana.

Pola dugaan penyerobotan tanah adat seperti ini bukan pertama kali terjadi di Kalbar. Umumnya terdapat tiga pola yang sering muncul:

1. Oknum yang menyerahkan lahan tanpa hak, memalsukan batas, atau mengaku sebagai pemilik.

2. Izin lokasi yang tidak transparan, tidak diumumkan ke publik sebagaimana diatur dalam Permendagri.

3. Pemerintah desa pasif, diam, atau tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dengan semakin besarnya eskalasi konflik, warga mendesak pemerintah daerah, penegak hukum, dan lembaga seperti KPK untuk turun langsung melakukan investigasi.

“Kami berharap pemberitaan ini menjadi jalan agar pemerintah dan APH turun langsung ke lapangan. Periksa izin, hentikan operasional perusahaan, dan kembalikan hak masyarakat adat,” pungkas Isa.

 

 

Pewarta : Anuarman

Editor : Rinto Andreas

Previous Post

Jurnalis zonapos.co.id Kapuas Hulu dan Istri Meninggal Tragis: Diduga Akibat Kelalaian Proyek Gorong-Gorong Tanpa Penerangan

Next Post

Anggota DPRD Bengkayang Fokus Perbaiki Jalan Usaha Tani dan Dorong Pertanian Modern

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Anggota DPRD Bengkayang Fokus Perbaiki Jalan Usaha Tani dan Dorong Pertanian Modern

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
521

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
521

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In