• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mengaku Rekan Pengusaha Yang Diduga Palsukan Mrek Sepatu di Cisoka, MH Sebut Mabes Polri dan Polda Banten Sudah Makanan Sehari Hari ??

Abdul Malik SatYasin by Abdul Malik SatYasin
15 Agustus 2025
in Pemerintahan
0
560
VIEWS

Tangerang, Zonapos.co.id –  Mengaku rekanan oknum pelaku usaha yang diduga kuat telah melakukan pemalsuan merk sepatu New Balance di wilayah cisoka, MH (Inisial) mengaku bahwa sebagian besar anggota Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA) bermain dalam skandal pemalsuan merk, kepada awak media dirinya seolah mengisyaratkan bahwa praktek pemalsuan merk masif terjadi di Kabupaten Tangerang dengan penuh rasa kepercayaan diri, iapun mengaku sudah sering menghadapi aparat kepolisian baik Mabes Polri maupun Polda Banten. Jumat (15/08/2025)

 

Intuisi pernyataan MH terhadap awak media itupun, seolah olah menggambarkan bahwa segala praktek pemalsuan merk tidak dapat dilakukan proses penegakan upaya hukum oleh aparat kepolisian tanpa dasar pengaduan.

“Silakan ja bang. Bawa polisinya sekalian pelapornya.

Yang penting sesuai aturan mainnya. Karna sifatnya Delik aduan.

Monggo ja. Ucapan MH

 

Lebih lanjut MH menuturkan bahwa pihaknya sudah biasa dan sering berhadapan dengan aparatur kepolisian mulai dari Mabes Polri maupun Polda Banten.

 

“Sekedar info ja bang. Anggota Apta mayoritas bermain di merk2 begitu.

Kita udh biasa di datangi Mabes polri polda Banten.

Itu mah udh makanan kita tiap hari.

Jadi skrang terserah abang ja. Kita ikutin ja. Mau gayanya seperti apa. Monggooo. Tukasnya.

 

Pernyataan yang dilontarkan oleh MH kepada awak media itupun sontak mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya berasal dari Nurdin Ustawijaya, salah satu aktivis sekaligus merupakan pimpinan umum media CDB Tv,

 

Nurdin menilai bahwa pernyataan MH tersebut berpotensi menjadi polemik serius dan menimbulkan gejolak, penafsiran penafsiran yang negatif akan adanya pembentengan terhadap praktek pemalsuan merk inipun tentunya dapat terbentuk ditengah tengah masyarakat.

 

Lebih dalam Aktivis muda ini pun menekankan, agar pihak pengrajin bisa menciptakan dan memproduksi sepatu dengan merk dan grand sendiri, hal tersebut dinilai nurdin sangatlah penting dilakukan untuk meminimalisir danpak hukum dan tuntutan dari pihak pemilik merk.

 

Lebih dalam nurdin mengatakan bahwa pemalsuan merk sudah di atur didalam Dasar hukum bagi polisi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Iapun memiliki pendapat bahwa pada praktek tersebut pihak kepolisian memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan dan penindakan terhadap pelaku pemalsuan merek, termasuk penggerebekan pabrik yang memproduksi barang palsu.

 

“Larangan praktek pemalsuan merek ini kan sudah di pertegas melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis:

UU ini mengatur tentang perlindungan merek dan indikasi geografis, serta memberikan sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan merek. Pasal 100 UU ini menyebutkan bahwa setiap orang yang memperdagangkan barang atau jasa yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana merek dapat dipidana. Tutur nurdin.

 

Sedangkan menurut kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

KUHP mengatur berbagai tindak pidana, termasuk tindak pidana terkait pemalsuan dan penipuan. Pasal-pasal dalam KUHP dapat diterapkan terkait dengan pemalsuan merek, seperti pencurian hak cipta atau penipuan.

 

“Seyogyanya kita semua harus pula memang bahwa pihak kepolisian itu sebagai penegak hukum, dalam proses penegakan hukum tentunya polisi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penindakan terhadap tindak pidana pemalsuan merek. Mereka dapat melakukan penggeledahan, penyitaan, dan penangkapan terhadap pelaku.

 

Perlu diketahui bahwa Pada pemberitaan sebelum nya didapati adanya dugaan praktek pemalsuan merk dan penggunaan logo New Balance disalah satu tempat pengrajin diwilayah Kecamatan Cisoka. Puluhan sepatu diketahui sudah tersusun rapih dan siap untuk diperjual belikan.

 

Desakan publik kini mengarah pada langkah dan upaya proses penegakan hukum atas dugaan pelanggaran hukum pemalsuan merk tersebut.

 

Sementara itu awak media tengah berusaha untuk menemui dan menghubungi Kapolda Banten berikjen Pol. Hengky S.I.K., M.H. yang disebut sebut MH telah sering kedatangan jajaran Polda Banten dan Mabes polri.

 

Hingga berita ini kembali diterbitkan untuk ke 2 kali nya pihak pengusaha masih belum memberikan klarifikasi Resminya seputar keabsahan penggunaan merk New Balance pada produksi sepatu miliknya.

 

 

Pewarta : Abdul Malik

Previous Post

Pemkab Bengkayang Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post

Skandal Miras di Proyek SDN 1 Balaraja: Pekerja Akui Milik Mereka, Bos Proyek Hanya Balas “Oh Itu”

Abdul Malik SatYasin

Abdul Malik SatYasin

Next Post

Skandal Miras di Proyek SDN 1 Balaraja: Pekerja Akui Milik Mereka, Bos Proyek Hanya Balas “Oh Itu”

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

Proyek Revitalisasi TK PGRI 01 Wonosari Diduga Mekanisme Swakelola Hanya Sebatas Formalitas

26 September 2026
512

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
522

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Kategori

Pendidikan

Proyek Revitalisasi TK PGRI 01 Wonosari Diduga Mekanisme Swakelola Hanya Sebatas Formalitas

by Admin Zonapos
26 September 2026
0
512

BONDOWOSO, Zonapos.co.id – Maraknya Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bondowoso kembali menjadi sorotan. Kali ini,...

Read more

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
522

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Proyek Revitalisasi TK PGRI 01 Wonosari Diduga Mekanisme Swakelola Hanya Sebatas Formalitas

26 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Proyek Revitalisasi TK PGRI 01 Wonosari Diduga Mekanisme Swakelola Hanya Sebatas Formalitas

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In