TANGGAMUS, Zonapos.co.id– Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus secara resmi memulai Operasi Zebra Krakatau 2025 melalui Apel Pasukan yang digelar di halaman Mapolres, Senin (17/11/2025). Operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya mendalam untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif menjelang Operasi Lilin 2025.
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., ini menjadi simbol kesiapan aparat gabungan dari Polri, TNI (Kodim 0424), Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, yang ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan instansi.
Konteks Mendesak: Darurat Kecelakaan dan Pelanggaran
Dalam amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa sinergitas lintas instansi adalah kunci keberhasilan operasi. Apel ini memastikan setiap personel dan sarana pendukung siap bekerja optimal demi mencapai sasaran yang ditetapkan.
Kapolres Rahmad Sujatmiko menyoroti bahwa kompleksitas masalah lalu lintas di Provinsi Lampung kian hari semakin menantang seiring tingginya mobilitas dan pertumbuhan kendaraan. Lalu lintas, sebagai “urat nadi kehidupan,” menuntut penanganan cepat terhadap kemacetan dan kecelakaan yang dapat melumpuhkan produktivitas masyarakat. Di tengah tantangan ini, pelayanan lalu lintas pun terus dimodernisasi melalui teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), SINAR, SIGNAL, dan TAR.
Data evaluasi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung memaparkan situasi yang memprihatinkan pada periode Januari–Oktober 2025:
• 1.564 kasus kecelakaan lalu lintas tercatat.
• Korban meninggal dunia mencapai 466 orang.
• Korban luka berat dan luka ringan masing-masing adalah 1.090 dan 1.395 orang.
Sementara itu, pelanggaran lalu lintas mencapai angka fantastis: 238.581 kasus. Dari jumlah tersebut, 27.550 berujung tilang dan 211.301 berupa teguran, didominasi oleh para pengendara usia produktif.
Pendekatan Humanis: Fokus pada Pencegahan
Menanggapi data tersebut, Operasi Zebra Krakatau 2025 yang dilaksanakan serentak pada 17 hingga 30 November 2025 ini mengusung misi yang mendalam.
Kapolres menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan tindakan pre-emptif dan preventif, sebelum berlanjut pada tindakan represif. Penegakan hukum akan dilakukan dengan pendekatan edukatif dan humanis, memadukan tilang manual, ETLE, serta teguran simpatik.
”Operasi ini juga menjadi langkah awal yang vital untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sebagai persiapan menuju Operasi Lilin 2025,” tandas Kapolres.
Dengan menekankan pada edukasi dan penegakan hukum yang humanis, Polres Tanggamus bertekad mengukir kesadaran dan disiplin permanen di hati setiap pengguna jalan, mengubah jalan raya dari arena risiko menjadi ruang yang aman bagi semua.
Pewarta : Hanafi
Sumber : Humas Polres Tanggamus































