Bengkayang,zonapos.co.id,– Maraknya aksi panen liar dan pengutipan brondolan ilegal di wilayah Kebun Ceria Prima 1 PT Agrinas Palma Nusantara mendorong pihak manajemen kebun melakukan langkah cepat. Pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, pimpinan kebun bersama staf Divisi III dan sejumlah personel TNI melakukan pengamanan serta penertiban di area kebun yang berada di Desa Kalon, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.
Penertiban tersebut dilakukan setelah pihak kebun mendapatkan informasi adanya aktivitas pengutipan brondolan oleh beberapa karyawan yang diduga akan menjual hasil kutipan tersebut kepada pengepul.
Seorang karyawan divisi yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama ini banyak aktivitas panen liar yang dilakukan pihak luar, namun jarang mendapat tindakan tegas.
“Kalau mau aman dan tertib, semua divisi seharusnya ditertibkan, terutama panen liar yang dilakukan bukan oleh karyawan kebun. Kami hanya mengutip brondolan untuk mencari premi tambahan.

Selama ini kami hanya melihat, sekarang kami dianggap memberontak. Ketika kami baru mau ikut mengutip brondolan malah langsung ditertibkan, sementara panen liar yang jelas-jelas mencuri tidak ada proses hukumnya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Serikat Pekerja Serikat Buruh Barisan Pekerja Nusantara (BAPAN) Kabupaten Bengkayang, Adikrismadi, menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau seluruh anggota serikat untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum maupun aturan perusahaan.
“Kami menghimbau agar tidak ada anggota yang terlibat dalam pengutipan brondolan liar, apalagi panen liar. Itu jelas melanggar hukum dan aturan perusahaan,” tegasnya.
Adikrismadi juga memastikan bahwa berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, para pengutip brondolan liar yang terjaring dalam penertiban tersebut bukan merupakan anggota serikat BAPAN.
Pihak manajemen Kebun Ceria Prima 1 hingga berita ini diterbitkan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindak lanjut hasil penertiban tersebut.
Pewarta : Adi Krismadi
Editor : Rinto Andreas































