TANJABBAR, Zonapos.co.id – Menanggapi pemberitaan daring tentang dugaan gaji karyawan SPBU Merlung yang disebut di bawah Upah Minimum Regional (UMR), pihak manajemen menyatakan siap bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memberikan klarifikasi, Selasa (28/10/2025).
Ana, selaku penanggung jawab sekaligus manajer SPBU Merlung, menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan muncul akibat adanya pihak yang tidak senang dengan keberhasilan pengelolaan SPBU.
“Itu ada unsur ketidaksenangan seseorang yang melihat keberhasilan kami mengelola SPBU ini. Buktinya, para karyawan bekerja dengan baik dan tidak ada yang merasa dizalimi,” ujar Ana saat ditemui media.
Ana juga menjelaskan, sebelumnya memang ada media yang sempat menghubunginya untuk menanyakan perihal gaji karyawan. Namun, saat itu ia sedang sibuk sehingga tidak sempat memberikan keterangan.
“Mungkin dari situ muncul rasa kecewa hingga terbitlah pemberitaan yang menarasikan seolah-olah gaji karyawan di bawah UMR,” ungkapnya.
Terkait miskomunikasi tersebut, pihak SPBU dan media yang bersangkutan telah bertemu dan melakukan klarifikasi.
“Sudah, kemarin kami sudah bertemu dan saya telah memberikan penjelasan. Hasilnya, ini hanya miskomunikasi saja,” tambahnya.
Ana menegaskan, besaran gaji karyawan telah disepakati sejak proses wawancara dengan manajemen sebelum diterima bekerja.
“Jadi tidak logis jika ada yang mengatakan gaji di sini tidak sesuai,” jelasnya.
Ia juga menyatakan kesiapan manajemen SPBU Merlung untuk memberikan penjelasan lebih lanjut apabila diminta oleh dinas terkait.
Sebagai informasi, beberapa tahun lalu SPBU Merlung pernah meraih penilaian terbaik se-Sumbagsel dalam tata kelola dan manajemen perusahaan SPBU.
Pewarta: Prabowo































