TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Di jantung Kecamatan Kota Agung, SDN 1 Benteng Jaya seolah sedang mempertontonkan sebuah teater ironi. Di atas kertas, sekolah ini tampak bugar dengan kucuran dana ratusan juta rupiah. Namun, di dunia nyata, bangunan itu berdiri layaknya museum keruntuhan; kusam, lusuh, dan menyimpan sejuta tanya tentang ke mana larinya rupiah yang katanya untuk “pemeliharaan”. Sabtu (31/01/2026)
Kunjungan pewarta ke sekolah yang dinakhodai oleh Muhammad Mufti Hamzah ini bermula dari sebuah temuan yang menggelitik nalar publik. Nama salah satu tenaga pengabdi di sana muncul dalam daftar mentereng pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025.
Masalahnya, sang guru bukanlah sosok sembarangan—ia adalah pejabat nomor satu di salah satu Pekon wilayah Kecamatan Kota Agung yang masih aktif menjabat sejak 2021. Sebuah potret rangkap jabatan yang tidak hanya menabrak etika, tapi juga melukai rasa keadilan bagi mereka yang murni mengabdi.
Labirin Honor dan Teka-Teki Kesejahteraan
Di balik “fasilitas” gedung yang merana, pengelolaan anggaran honorer di sekolah ini pun tak luput dari sorotan. Dengan total dana pembayaran honor mencapai Rp 40.800.000, terdapat skema pembagian yang cukup mencolok. Tercatat ada 3 orang guru pemegang NUPTK, sementara barisan pendukung lainnya diisi oleh 2 orang tenaga kependidikan (tendik) dan 1 orang operator.
Menariknya, terdapat perbedaan besaran nominal yang cukup signifikan antara pembayaran guru honorer dan tendik. Di tengah kondisi sekolah yang serba terbatas, pengelolaan anggaran honor ini seolah menjadi rahasia dapur yang aromanya mulai tercium keluar. Publik patut bertanya: apakah pembagian ini didasarkan pada beban kerja yang nyata, atau sekadar formalitas administratif untuk menghabiskan pagu anggaran?
Kontradiksi Anggaran dan Realita Visual
Memasuki area sekolah, mata akan langsung disuguhi pemandangan “pajangan” plafon yang jebol di sana-sini. Yang paling memprihatinkan adalah gedung perpustakaan. Ruangan yang seharusnya menjadi gudang ilmu itu kini dipaksa merangkap jabatan—sama seperti gurunya—menjadi ruang kantor kepala sekolah sekaligus ruang operator. Di sana, plafon menganga lebar tanpa sedikit pun terlihat bekas sentuhan renovasi.
Saat dikonfirmasi, jawaban yang keluar dari pihak sekolah justru terasa seperti sebuah satire. Pada Jum’at (30/01/2026)
“Pada tahun 2025, kami menganggarkan pemeliharaan kusen pintu dan pintu, ada dua unit,” dalih operator dan kepala sekolah dengan nada yang seolah ingin meyakinkan bahwa dua bilah pintu adalah prioritas di tengah bangunan yang hampir roboh.
Tak berhenti di sana, misteri aset digital pun menyeruak. Anggaran pembelian 5 unit komputer untuk ANBK siswa tahun 2025 tercatat dengan rapi. Namun, saat waktunya tiba untuk digunakan, alat-alat tersebut justru membisu.
Dalih “rusak karena jarang dipakai” menjadi tameng atas ketidakberdayaan teknologi di sekolah ini. Sebuah logika yang mahal: membeli aset hanya untuk membiarkannya mati dimakan debu.
Desakan Audit: Menanti Langkah Tegas Dinas dan Inspektorat
Dengan tumpukan kejanggalan yang kasat mata, publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan birokrasi di Bumi Begawi Jejama. Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk tidak menutup mata dan segera turun langsung ke lapangan. Evaluasi kinerja Kepala SDN 1 Benteng Jaya dianggap sudah mendesak, mengingat aroma ketidak beresan manajemen yang begitu menyengat.
Lebih jauh, Inspektorat Kabupaten Tanggamus diharapkan segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS tahun 2025 di sekolah tersebut.
Transparansi bukan hanya soal memajang angka di papan pengumuman, tapi soal membuktikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar mendarat di atap kelas yang bocor, bukan menguap di saku-saku oknum yang memanfaatkan celah jabatan.
Pewarta : Hanafi































