• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Guru atau Sales? Menakar Nalar Pendidik yang Nyambi Jadi Kasir LKS di SDN 1 Kanoman

Hanafi by Hanafi
15 Februari 2026
in Pendidikan
0
389
VIEWS

TANGGAMUS, Zonapos.co.id– Larangan jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negeri seharusnya menjadi harga mati. Namun, di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, aturan itu tampak tak lebih dari sekadar kertas kusam yang tak berdaya di hadapan syahwat dagang oknum pendidikan. LKS kembali “gentayangan” di sekolah dasar, membuktikan bahwa praktik usang ini belum mati, ia hanya sedang bersalin rupa.

​SDN 1 Kanoman kini menjadi sorotan, membuka “Kotak Pandora” atas karut-marut tata kelola pendidikan di Semaka. Di sana, aturan pemerintah ditabrak dengan tenang, sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus tampak asyik memainkan peran sebagai figur yang tuli dan buta—seolah tak mau tahu bahwa ruang kelas telah berubah fungsi menjadi pasar gelap buku. Minggu (15/02/2026)

​Pengakuan yang Menelanjangi Sistem

​Saat pewarta menyambangi SDN 1 Kanoman untuk menyibak tabir ini, terungkaplah sebuah pengakuan jujur yang sekaligus menyakitkan. Praktik ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan sebuah wabah yang terstruktur.

​”Kalau buku LKS bukan hanya di SD sini saja, di seluruh SD se-Kecamatan Semaka, tapi bukan satu orang penjual di wilayah Kecamatan Semaka ini,” papar seorang guru wali kelas II dengan nada yang mengonfirmasi bahwa pelanggaran ini telah menjadi “budaya” berjamaah.

​Modusnya pun tergolong licin. Sekolah mencoba mencuci tangan dengan dalih tidak menjual langsung. Skenarionya: penjual masuk ke kelas, menawarkan mimpi dalam bentuk kertas kepada siswa, dan—ironisnya—guru wali kelas bersedia menjadi “kasir” titipan.

​Satu paket berisi empat buku LKS dibanderol seharga Rp 55.000. Sebuah nominal yang mungkin kecil bagi pejabat, namun besar bagi orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dengan harapan “gratis”.

​Sandiwara “Monggo Silakan”

​Sang guru wali kelas II berupaya membangun narasi bahwa tidak ada paksaan dalam transaksi ini. Sebuah pembelaan yang terasa hambar dan sarkastis.

​”Penjual itu memang masuk di kelas, dia pamit dengan guru menawarkan buku LKS harganya sekian, yang bayar anak-anak. Pembelian tidak diwajibkan kepada siswa, siapa yang mau monggo silahkan,” jelasnya.

​Namun, logika sehat akan bertanya: Sejak kapan ruang kelas sekolah negeri menjadi ruang pamer (showroom) bagi pedagang swasta? Mengapa guru, yang digaji negara untuk mendidik, justru meluangkan waktu untuk memfasilitasi transaksi dagang?

​Pengakuan sang guru semakin memperjelas peran aktif mereka dalam rantai distribusi ini:

“Dia mohon izin, ‘Pak saya mau menjual buku, kalau ada anak yang mau beli tolong ditulis, dicatat, dan minta tolong pegang uang pembayarannya, mungkin dalam seminggu saya datang’,” ujar sang guru, menirukan percakapan dengan sang penjual tanpa rasa canggung sedikit pun. Pada Jum’at (13/02/2026)

​Menampar Wajah Dinas Pendidikan

​Pernyataan penutup dari sang guru seolah menjadi tamparan keras bagi otoritas pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Praktik ini diduga sudah menjangkiti seluruh wilayah kabupaten tanpa ada tindakan berarti.

​”Bukan hanya SDN 1 Kanoman saja yang beli, keseluruhan, bahkan satu kabupaten yang diedarkan semua,” ungkapnya dengan gamblang.

​Secara aturan, tindakan ini adalah “belati” yang menghujam PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang keras menjual buku pelajaran maupun LKS. Menjadikan guru sebagai pemegang uang pembayaran adalah bentuk pungutan liar yang dipoles dengan diksi “titipan”.

​Jika Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus tetap bungkam dan tidak mengeluarkan sanksi tegas, maka jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa diamnya mereka adalah bentuk “restu” atas penindasan ekonomi terhadap wali murid. Pendidikan gratis bukan hanya soal tidak ada SPP, tapi juga soal membebaskan ruang kelas dari kaki tangan kapitalisme kecil yang bersembunyi di balik sampul LKS.

​Sudah saatnya tabir ini dibuka, atau kita biarkan saja nalar pendidikan kita terus digadaikan seharga lima puluh lima ribu rupiah?

Pewarta : Hanafi

Tags: #Dins Pendisikan Kab. Tanggamus#Jual beli buku LKS di lingkungan sekolah#Kwcamatan Semaka#SDN 1 KANOMAN
Previous Post

Kapolres Melawi Sambut Hangat Pelajar TK Bunda Nanga Pinoh

Next Post

Diduga Ada Pungli, Pedagang Kaki Lima di Muara Dua Mengeluh

Hanafi

Hanafi

Next Post

Diduga Ada Pungli, Pedagang Kaki Lima di Muara Dua Mengeluh

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

Kabupaten Pesibar

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

17 Maret 2026

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

17 Maret 2026

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

16 Maret 2026

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

17 Maret 2026
350

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

17 Maret 2026
352

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

16 Maret 2026
353

Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman

16 Maret 2026
403

Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang

16 Maret 2026
351

Jelang Lebaran 2026, Bapanas dan Tim Gabungan Sidak Pasar Cisoka Pastikan Stok Pangan Aman

16 Maret 2026
351

Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan

Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci

Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman

Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang

Jelang Lebaran 2026, Bapanas dan Tim Gabungan Sidak Pasar Cisoka Pastikan Stok Pangan Aman

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Muslim di Daerah Minoritas
  • Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan
  • Hangatnya Berbagi, PT DIB Nusantara Media Tebar Kepedulian di Bulan Suci
  • Kapolsek Teriak Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM di SPBU Dungkan Dipastikan Aman
  • Pastikan Pasokan Aman, Kapolres Bengkayang Turun Langsung ke SPBU Bengkayang
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In