LAMPUNG BARAT, Zonapos.co.id – Polemik mengenai dugaan eksploitasi air tanpa izin oleh PDAM Limau Kunci terus berlanjut. Pernyataan Direktur Utama PDAM, Dona Soreny Moza, yang menyebut masalah ini sebagai isu nasional, mendapat respons tajam dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI). Jumat, (20/06/2025)
Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL.CDRA, menilai pernyataan Dona sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dan membenarkan dugaan pelanggaran hukum serius, khususnya dalam eksploitasi sumber daya air dari kawasan hutan tanpa izin resmi.
“Jangan bersembunyi di balik klaim ‘kami hanya mengelola’. Fakta hukumnya jelas: air diambil dari kawasan hutan tanpa izin yang sah. Ini bukan hanya masalah administratif. Ada potensi kerugian besar bagi negara dan ekonomi negara dari kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta indikasi kuat penyalahgunaan wewenang,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menilai pernyataan Direktur PDAM yang berencana “mengalihkan kemarahan konsumen kepada GERMASI” sebagai bentuk intimidasi verbal terhadap gerakan masyarakat.
“Pernyataan ini sangat tidak etis. Seperti mengarahkan tanggung jawab pemadaman air kepada GERMASI, padahal yang melakukan pengambilan air tanpa izin adalah PDAM. Ini bisa dianggap sebagai ancaman terselubung yang berpotensi menciptakan konflik sosial,” tambahnya.
Ridwan juga menolak argumen bahwa PDAM tidak bertanggung jawab atas kekecewaan masyarakat terhadap potensi penutupan sumber air.
“Jika mereka sadar izinnya belum lengkap, mengapa tetap mengambil air? Jika mereka menyadari potensi gejolak yang bisa muncul, mengapa melanjutkannya? Ini menunjukkan niat untuk melanggar hukum dan mengabaikan konsekuensi sosial dan hukum,” ujarnya.
GERMASI juga meminta aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat, untuk tidak terjebak dalam narasi bahwa BUMD seperti PDAM “milik negara” yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hukumnya.
“Modus operandi semacam ini sudah sering terjadi. Menggunakan status badan usaha milik daerah sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Negara mana yang kita jalani? Negara hukum atau negara yang berkepentingan?” tegas Ridwan.
Ridwan menegaskan bahwa GERMASI akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas dan menantang Direktur PDAM Limau Kunci untuk memperlihatkan dokumen-dokumen perizinan terkait eksploitasi air dari kawasan hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami tidak gentar menjadi kambing hitam. Jika PDAM ingin berdiskusi berdasarkan data, mari kita buka secara publik. Jangan hanya bersembunyi di balik pesan WhatsApp,” ungkapnya dengan lugas.
Pewarta: Imron





























