• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Lainnya

FKDT Kabupaten Tangerang Menghadiri Audiensi RDP, Pertanyakan Perda Wajib Diniyah yang Belum Optimal

Abdul Malik SatYasin by Abdul Malik SatYasin
15 September 2026
in Lainnya
0
571
VIEWS

Tangerang, Zonapos.co.id – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Tangerang menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pendidikan Wajib Diniyah Takmiliyah mandul dan jalan di tempat sejak disahkan 15 tahun lalu. Keluhan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di Gedung DPRD, Selasa (15/9/2026).

 

RDP yang dihadiri oleh jajaran legislatif dari Komisi I, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang ini digelar khusus untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Perda keagamaan tersebut. Sejak diperjuangkan pada 2009 dan resmi diundangkan pada 2011, payung hukum yang mewajibkan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia sekolah ini dianggap belum memberikan dampak konkret di lapangan.

 

 

 

Sekretaris DPC FKDT Kabupaten Tangerang, Saefudin, mengatakan salah satu persoalan utama yang perlu segera diselesaikan adalah legalitas ijazah Madrasah Diniyah sebagai salah satu syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

 

“Iya, poin utamanya adalah bagaimana mengoptimalkan Perda Diniyah ini. Hal yang paling ditunggu oleh masyarakat saat ini adalah legalitas ijazah Madrasah Diniyah sebagai syarat masuk ke jenjang pendidikan formal berikutnya, yakni ke tingkat SMP,” ujar Saefudin.

 

Menurutnya, belum diakuinya ijazah Madrasah Diniyah sebagai bagian dari persyaratan melanjutkan pendidikan formal membuat keberadaan pendidikan diniyah kurang mendapat perhatian dari masyarakat.

 

Selain persoalan legalitas ijazah, FKDT menyoroti belum adanya alokasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah daerah serta minimnya jaminan kesejahteraan bagi tenaga pendidik Madrasah Diniyah.

 

Berdasarkan data FKDT, terdapat lebih dari 800 lembaga Madrasah Diniyah dengan sekitar 6.000 guru di Kabupaten Tangerang. Mayoritas tenaga pendidik tersebut masih menerima honor sekitar Rp50.000 hingga Rp200.000 per bulan yang bersumber dari iuran mandiri orang tua siswa.

 

Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi keberlangsungan pendidikan diniyah. Penarikan iuran dari orang tua siswa berpotensi menjadi beban bagi keluarga dan dapat berdampak terhadap keberlanjutan pendidikan santri, terlebih belum terdapat payung hukum yang kuat terkait pembiayaannya.

 

Saefudin mengatakan pihaknya memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur legislatif meski terdapat dorongan dari sejumlah warga diniyah untuk menggelar aksi demonstrasi.

 

“Jujur, dari dulu ada keinginan dari warga diniyah untuk turun ke jalan menuntut hak ini. Namun, kami masih memegang moralitas dan etika untuk menjaga citra Kabupaten Tangerang agar masalah ini bisa diselesaikan dengan cara terhormat,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, Perda Wajib Diniyah tersebut mencakup tiga jenjang pendidikan. Diniyah Ula ditempuh selama empat tahun dan setara dengan tingkat SD, Diniyah Wustha selama dua tahun pada tingkat SMP, serta Diniyah Ulya selama dua tahun pada tingkat SMA.

 

Dalam pelaksanaannya, FKDT menilai terdapat sejumlah persoalan birokrasi yang menyebabkan perda tersebut belum berjalan maksimal. Salah satunya adalah perbedaan pemahaman mengenai kewajiban sekolah formal dalam penyelenggaraan pendidikan diniyah.

 

“Di antaranya perbedaan pemahaman mengenai kewajiban sekolah formal dalam penyelenggaraan pendidikan diniyah serta polemik terkait siswa non-Muslim,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya, mengatakan DPRD mendukung upaya mengoptimalkan kembali implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2011.

 

Menurut Chris, DPRD akan berkoordinasi dengan Kemenag, Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang untuk membahas aspek teknis, legalitas, dan kebutuhan anggaran.

 

“Rekomendasi ini luar biasa dan kami dari DPRD pasti mendukung. Kemenag dan Dinas Pendidikan juga mendukung, bahkan dari Kesra dan Hukum sudah memberikan kepastian. Kami akan segera berjalan untuk progres selanjutnya agar implementasi di lapangan bisa segera terwujud,” ujar Chris.

 

Divisi Media FKDT

Sam malik

Previous Post

Wabup Katamso Tekankan APBD 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Next Post

Polsek Sanggau Ledo Bangun Sumur Bor untuk Perkuat Pencegahan Karhutla di Desa Gua

Abdul Malik SatYasin

Abdul Malik SatYasin

Next Post

Polsek Sanggau Ledo Bangun Sumur Bor untuk Perkuat Pencegahan Karhutla di Desa Gua

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
516

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
545

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
516

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
545

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In