• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial Pringsewu

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024 Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Hanafi by Hanafi
11 Juli 2025
in Pringsewu
0
402
VIEWS

PRINGSRWU, Zonapos.co.id –

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi Aparatur Desa serta Studi Tiru Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024. Jumat, (11/7/2025)

Penetapan tersangka dilakukan, setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah : TH, (ASN) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 03/L.8.20/Fd.2/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.

ES, (swasta) Kepala Perwakilan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Provinsi Lampung berdasarkan surat Penetapan Tersangka Nomor : 04/L.8.20/Fd.2/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.

Pasal yang disangkakan terhadap para Tersangka : Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peran Tersangka ES Aktif menawarkan kegiatan Bimtek melalui Tersangka TH
Melakukan Mark up biaya kegiatan, membuat dokumen palsu antara lain biaya transportasi dan akomodasi. Bersama-sama Tersangka TH mendorong dan menginstruksikan seluruh Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Provinsi Jawa Barat selama 4 (empat) hari 3 (tiga) malam, sejak tanggal 14 Oktober s/d 17 Oktober 2024.

Peran Tersangka TH :
Aktif mengarahkan para Kepala Pekon agar menganggarkan biaya kegiatan Bimtek ke dalam APBDes Perubahan TA 2024. adanya instruksi tersebut, Kepala Pekon merasa terpaksa mengikuti kegiatan Bimtek.
Mengintruksikan kepala pekon agar mengikuti Bimtek dan perubahan APBDes dilakukan setelah selesai mengikuti Bimtek.

Biaya kegiatan telah ditentukan sebesar Rp13.000.000,- per peserta, dengan rincian Rp11.000.000,- dikelola LPPAN dan Rp2.000.000,- diberikan kepada peserta sebagai uang saku (cashback).

Setelah dilakukan pemeriksaan, mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif sebagaimana Pasal 21 ayat (1) dan (4) Jo. Pasal 24 ayat (1) KUHAP, Terhadap ke dua Tersangka dilakukan penahanan dengan jenis penahanan Rutan (Rumah Tahanan Negara) di Rutan Kelas I Bandar lampung masing-masing selama 20 (dua puluh) hari ke depan, terhitung sejak 11 Juli 2025.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana.
Kerugian keuangan Negara dalam tahap penghitungan Inspektorat Kab Pringsewu, penghitungan menggunakan metode real cost dan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Dalam rangka upaya pemulihan kerugian keuangan negara, Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sampai saat ini telah berhasil melakukan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp835.400.000,- (delapan ratus tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah).

Kedepan kami akan berupaya memulihkan seluruh kerugian keuangan secara maksimal. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dan menelusuri pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
Kami menghimbau kepada seluruh pihak terkait dalam perkara ini untuk bersikap kooperatif dan membantu kelancaran proses penyidikan serta pemulihan kerugian keuangan negara secara maksimal.

Pewarta : Hanafi

Tags: #Aparatur desa#Korupsi bimtek wawasan kebangsaan#Tetapakan dua tersangkaKejaksaan Pringsewu
Previous Post

Wakil Bupati Irawan Topani Sambut Kunker DPRD Provinsi Bengkulu

Next Post

Desak segera Panggil PT. AKM, PT.SPP dan PT. DFA, Red Justicia Law Firm Temui Kepala Disnaker Tanggamus

Hanafi

Hanafi

Next Post

Desak segera Panggil PT. AKM, PT.SPP dan PT. DFA, Red Justicia Law Firm Temui Kepala Disnaker Tanggamus

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

18 Juni 2026
354

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

18 Juni 2026
353

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

18 Juni 2026
356

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

17 Juni 2026
354

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

17 Juni 2026
353

Kategori

Pemerintahan

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

by EKO SUSILO
18 Juni 2026
0
354

Batu Bara, zonapos.co.id ujan yang memicu luapan air kembali menjadi ancaman bagi warga Kabupaten Batu Bara. Sedikitnya 53 rumah warga...

Read more

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

18 Juni 2026
353

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

18 Juni 2026
356

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

17 Juni 2026
354

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

17 Juni 2026
353
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

18 Juni 2026

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

18 Juni 2026

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

18 Juni 2026

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

17 Juni 2026

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

17 Juni 2026

SPBU 64.786.20 Layani Pengepul Gunakan Drum dan Jerigen, Warga Resah, Aparat Bungkam.

16 Juni 2026

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian,Canangkan Sensus Ekonomi Tahun 2026

16 Juni 2026

Wakil Bupati Batu Bara Dorong Akses Modal Petani Melalui Kerja Sama Pembiayaan Dengan Bank Sumut.

16 Juni 2026

Luapan Banjir Rendam 53 Rumah di Desa Sukorejo.

Pelantikan DPC dan DPAC MMBB di Empat Daerah Berjalan Lancar, Panitia Siapkan Evaluasi untuk Kegiatan Mendatang

Pangalima Tertinggi MMBB Lantik Pengurus DPC dan DPAC di Empat Kabupaten Kalbar

Petik Laut Lampon Warisan Sejak 1927, PT BSI Ikut Merawat Tradisi

Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

SPBU 64.786.20 Layani Pengepul Gunakan Drum dan Jerigen, Warga Resah, Aparat Bungkam.

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In