TANGGAMUS, Zonapos.co.id— Pembangunan infrastruktur esensial di Pekon Tugupapak, Semaka, Tanggamus, berubah menjadi tontonan drama birokrasi yang getir. Proyek drainase sepanjang 75 meter dilaporkan mangkrak tanpa kejelasan, meninggalkan lubang menganga yang kini menjadi metafora pahit akan pelayanan publik.
Yang memperparah kondisi ini adalah respons dari pucuk pimpinan wilayah. Upaya jurnalis mencari konfirmasi terkait terhentinya proyek tersebut kepada Camat Semaka justru terhalang oleh prioritas personal, memicu pertanyaan tajam tentang integritas dan tanggung jawab pejabat.
Prioritas yang Terbalik dan Alasan Resmi
Ketidak hadiran camat dikonfirmasi langsung melalui pesan daring yang diterima oleh tim media. Alih-alih memberikan tanggapan atau janji tindak lanjut segera atas isu publik, sang camat menyatakan secara lugas:
“Maaf, hari ini saya tidak masuk karena sedang menghadiri hajatan keluarga di pekon.”balas Camat Semaka dengan santainya. Sungguh jawaban yang jujur, lugas, dan tanpa beban. Seolah-olah, urusan negara bisa menunggu, yang penting hajatan keluarga tetap nomor satu. Senin (10/11/2025).
Tidak terhenti di situ, masih dalam komunikasi via WhatsApp, ketika jurnalis mencoba meminta tanggapan terkait hasil monitoring dan pengawasan yang sudah dilakukan tim kecamatan, jawaban yang didapat lagi-lagi mengejutkan.
“Silakan temui Kasi Pembangunan saja ya,” balas sang camat dengan enteng, seolah-olah urusan pembangunan ini hanyalah sekadar lempar batu sembunyi tangan.
Jawaban ini, meskipun jujur secara faktual, mencerminkan sebuah etika pelayanan publik yang terbalik. Di tengah tuntutan media akan transparansi proyek yang terbengkalai, tirai sunyi birokrasi justru dibuka lebar hanya untuk mengumumkan prioritas personal di atas kewajiban pengawasan negara.
Saling Lempar Tanggung Jawab dan Intervensi Pihak Ketiga
Ironisnya, saat proyek publik ini menjadi sorotan, informasi terbaru menyebutkan bahwa drainase yang mangkrak tersebut kini konon telah ‘dieksekusi’ dan dilanjutkan oleh pihak pondok setempat.
Fenomena ini, di mana sebuah proyek desa yang didanai negara tiba-tiba ditangani oleh entitas non-pemerintah setelah mangkrak, seolah mengonfirmasi adanya skema saling lempar dan buang tanggung jawab di antara para pemangku kepentingan desa dan kecamatan.
Ketika Camat mengarahkan jurnalis kepada Kepala Pekon atau Kasi Pembangunan—sebuah upaya pengalihan wewenang yang jelas—dan di sisi lain proyek diambil alih pihak ketiga, hal ini memunculkan dugaan kuat akan adanya permainan internal dan inkonsistensi serius dalam pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Semaka.
Manuver birokrasi yang menghindari konfirmasi dan pelimpahan kerja kepada entitas di luar struktur resmi ini menambah keyakinan bahwa pengawasan telah direduksi menjadi formalitas belaka, menyisakan keraguan tebal tentang akuntabilitas dana publik.
Harapan yang Mangkrak
Kasus drainase Tugupapak ini menjadi refleksi kritis bagi seluruh pejabat publik. Ia adalah cerminan di mana harapan masyarakat akan sebuah pembangunan yang tuntas harus bersaing dengan agenda pribadi pejabat di hari kerja, bahkan berujung pada intervensi pihak luar.
Drainase itu mungkin hanya saluran air, namun mangkraknya adalah simbol kegagalan institusi dalam memastikan hak publik atas lingkungan yang sehat dan pembangunan yang akuntabel.
Warga Semaka kini hanya bisa berharap, bahwa di antara padatnya jadwal kondangan, pejabat terkait masih menyisakan ruang waktu untuk mengingat bahwa sumpah jabatan adalah undangan yang jauh lebih penting daripada ‘tirai sunyi’ yang mereka pasang.
Pewarta : Hanafi































