• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Senin, 13 April 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Banyuwangi Selesaikan Pembahasan Raperda Produk Unggulan, Siap Disahkan

Admin by Admin
6 Agustus 2024
in Advertorial, Banyuwangi, DPR
0
363
VIEWS

BANYUWANGI, Zonapos.co.id – DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan IV telah menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Rapat finalisasi rancangan produk hukum inisiatif dewan ini dipimpin Ketua gabungan Komisi I dan IV pembahasan Raperda Produk Unggulan Daerah DPRD Banyuwangi Marifatul Kamilah dikuti anggota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (05/08/2024).

Marifatul Kamilah mengatakan, dalam rapat finalisasi telah ada kesepakatan dan kesepahaman antara dewan dan eksekutif terkait dengan materi Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang terdiri dari 16 BAB 28 Pasal.

“Alhamdulillah finalisasi pembahasan raperda Perlindungan dan pengembangan Produk Unggulan Daerah berjalan lancar dan ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif terhadap materi rancangan regulasi tertinggi daerah ini,” ucap Rifa panggilan akrab politisi Partai Golkar ini saat dikonfirmasi awak media.

Rifa menjelaskan, pembahasan raperda ini dilakukan secara maraton bahkan pihaknya telah melakukan konsultasi ke kementerian Perdagangan RI serta melakukan studi banding di Kabupaten Kulonprogo.

Setelah tahap finalisasi, politisi Partai Golkar ini berharap raperda produk unggulan daerah ini dapat segera disetujui sehingga kedepan Pemkab Banyuwangi mempunyai pedoman atau payung hukum terhadap upaya perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah.

“Hasil dari konsultasi di Kementerian Perdagangan, mereka meminta kita untuk segera mengesahkan raperda ini untuk melindungi produk unggulan daerah dari pelaku usaha di Banyuwangi,” ucapnya.

Dari seluruh materi yang tercantum dalam raperda ini, ada muatan lokal yang diusulkan anggota DPRD yakni terkait dengan pemasaran produk unggulan daerah ditempat strategis dan proporsional.

“Kita minta setiap SKPD, BUMD dan lembaga swasta lainnya di Banyuwangi yang sering menerima kunjungan dari luar daerah agar menyediakan pojok ruang untuk pemasaran produk unggulan daerah, ” tegasnya.

Tidak hanya perkantoran, toko modern berjejaring,swalayan yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi juga wajib menyediakan space atau tempat prioritas promosi dan pemasaran produk unggulan daerah di lokasi yang strategis.

“Percuma raperda ini disusun dan disahkan jika pemerintah daerah maupun kalangan swasta tidak ada keberpihakan terhadap produk unggulan daerah yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Banyuwangi,” ucapnya.

Dalam nota penjelasan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi menyampaikan, secara umum Kabupaten Banyuwangi memiliki sumber daya alam yang dapat diolah menjadi produk yang benilai bagi masyarakat. beragam produk lokal menjadi potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, membuka lapangan kerja dan dapat berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah yang potensial menjadi produk unggulan daerah yang memilik daya saing global harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Selain itu juga memberikan insentif, fasilitas dan kemudahan dalam perizinan, pembinaan peningkatan pertumbuhan usaha, permodalan, pemasaran, ketersediaan bahan baku, pengadaan sarana prasarana produksi, kepemilikan hak atas kekayaan intelektual, dan sertifikasi produk unggulan daerah. Dan mendorong terciptanya lapangan kerja dan tumbuhnya wirausaha baru

Kebijakan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendorong, melindungi dan mengembangkannya melalui pengaturan dalam peraturan daerah tentang pelindungan dan pengembagan produk unggulan daerah.

Rancangan  peraturan daerah ini dimaksudkan agar menjad pedoman bagi pemerintah daerah dalam upaya melindungi dan mengembangkan produk unggulan  masing-masing desa dan/atau kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.

Fasilitas kemudahan bagi pelaku usaha dalam mempromosikan produknya sebagai produk unggulan, dan memberikan kepastian hukum terhadap upaya perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah di Kabupaten Banyuwangi. Dan tujuannya diantaranya, mendorong pertumbuhan usaha-usaha ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya desa dan/atau kelurahan.

Pewarta: Setiawan

Previous Post

Waduh,!! Mulai Terkuak Dugaan Aroma Korupsi Pembangunan Rabat Beton Jalan Pantai di Pekon Talagening

Next Post

Ketua Apdesi Kecamatan Pesisir Selatan: Silahturahmi Awak Media adalah Bentuk Sinergitas

Admin

Admin

Next Post

Ketua Apdesi Kecamatan Pesisir Selatan: Silahturahmi Awak Media adalah Bentuk Sinergitas

Pemkab Bondowoso

E-Katalog Versi 6 (Inaproc)

  • Muhammad Edo Korban Penusukan

    Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Jawa Timur

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

by Rinto Andreas
13 April 2026
0
352

Nganjuk,zonapos.co.id,— Semangat kebersamaan dan kekompakan mewarnai peringatan Hari Jadi ke-1089 Kabupaten Nganjuk yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis...

Read more

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

13 April 2026
351

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

12 April 2026
369

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

12 April 2026
354

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

12 April 2026
390
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024
Camat Tungkal Ulu, Lurah Pelabuhan Dagang Ikut Dalam Pencarian Korban Tenggelam

Repy Tenggelam Setelah Terjun Dari Jembatan Sungai Pengabuan Pelabuhan Dagang

27 Mei 2024

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024

Kecelakaan Maut Di Desa Tanjung Tayas,  Satu Orang Meninggal Di Tempat

19 Mei 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

Polres Sanggau Pastikan Keamanan Ibadah Minggu, Umat Gereja di Kota Sanggau Jalankan Ibadah dengan Khidmat dan Nyaman

1

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

13 April 2026

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

13 April 2026

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

12 April 2026

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

12 April 2026

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

12 April 2026

Investigasi PETI Di Kapuas Hulu Ungkap Dugaan Setoran Ke Oknum APH. Tambang Ilegal Beroperasi Terbuka Tanpa Penindakan Tegas

12 April 2026

Serap Aspirasi Masyarakat Warga Krendang, Bersama Anggota Komisi III DPR RI.

12 April 2026

Halal Bihalal dan HUT ke-52 PPNI Jember, Perawat Perkuat Sinergi Dukung Program Kesehatan Daerah

11 April 2026

PJI Nganjuk Semarakkan HUT ke-1089, Perkuat Sinergi dan Peran Strategis Pers

Budi Arie Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Sholeh Pimpin Projo Jatim

​Sikap Gentel! Kabirudin Siap Bayar Pajak Eks HGB No. 64 ke Pemkab Melawi

Tolak Dana Hibah 2026, Ciwanadri Melawi Pilih Fokus Pembenahan Internal dan Jaga Independensi

Kelang Judi Sabung Ayam Tetap Exist di Dusun Rumbih Keranji Meski Sudah Diberantas TNI-Polri, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Investigasi PETI Di Kapuas Hulu Ungkap Dugaan Setoran Ke Oknum APH. Tambang Ilegal Beroperasi Terbuka Tanpa Penindakan Tegas

Link Dewan Pers

PT. Suara Siber Indonesia

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In