ASAHAN, Zonapos.co.id – DPP Aliansi Lingkar Independent Masyarakat Asahan (DPP A LIMA) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, menuntut penegakan hukum atas kasus judi sabung ayam yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Asahan. Rabu (14/05/2025)
Saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Asahan, massa sempat kecewa karena tidak satu pun anggota dewan hadir untuk menemui mereka. Ketidakhadiran anggota DPRD tersebut dijelaskan oleh Kasubag Aspirasi dan Fasilitasi Sekretariat DPRD Asahan, Syabri, yang menyampaikan bahwa 11 anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja ke luar kota.
Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan massa. Ketegangan sempat terjadi karena pendemo menilai alasan itu tidak masuk akal, mengingat jumlah total anggota DPRD Asahan mencapai 45 orang. Massa kemudian melakukan sweeping ke sejumlah ruangan anggota DPRD, tetapi tidak menemukan satu pun dari 34 anggota lainnya di kantor.
Koordinator aksi, Andri SP, menyampaikan enam tuntutan utama dalam aksi tersebut:
- Mendukung penuh kinerja Polres Asahan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Asahan, termasuk kasus judi sabung ayam yang melibatkan tersangka anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto.
- Meminta Kapolres Asahan segera mempercepat proses pelimpahan berkas P-21 tersangka pasal 303 (judi sabung ayam) ke Kejari Kisaran.
- Mendesak Ketua DPRD Asahan untuk segera memberikan rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) terhadap Pajar Prianto kepada Partai Golkar Asahan.
- Mendesak Badan Kehormatan DPRD Asahan segera menggelar sidang kode etik terhadap Pajar Prianto.
- Meminta Kejaksaan Negeri Kisaran untuk menegakkan supremasi hukum secara tegas dalam penanganan kasus tersebut.
- Menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kapolres Asahan dalam menegakkan hukum di Kabupaten Asahan.
Menanggapi aksi tersebut, Syabri menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan perwakilan massa dari DPP A LIMA.
Setelah menyampaikan tuntutan dan tidak mendapatkan respons dari pihak legislatif, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran.
Pewarta: Afrizal Margolang



































