• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Kalimantan Barat

Dompeng Jalan Terus, Dugaan PETI di Meliau APH Tutup Mata

Rinto Andreas by Rinto Andreas
9 Februari 2026
in Kalimantan Barat, Peristiwa
0
530
VIEWS

Sanggau,zonapos.co.id,— Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga terus berlangsung tanpa penindakan berarti. Kondisi ini memicu kemarahan warga yang menilai aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang kian merusak lingkungan.

Pantauan warga di lapangan menunjukkan, mesin-mesin dompeng masih beroperasi di sejumlah titik sepanjang Sungai Kembayau. Air sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh kecokelatan dan diduga tercemar limbah PETI, sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kalau penegakan hukum berjalan, tidak mungkin dompeng masih bebas beroperasi. Ini terkesan dibiarkan,” ujar seorang warga Meliau yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/2/2026).

Kekecewaan warga semakin memuncak karena persoalan PETI di Sungai Kembayau telah lama menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Namun, hingga kini, aktivitas tambang ilegal tersebut dilaporkan masih berjalan tanpa penindakan tegas.

Keresahan masyarakat mencuat setelah beredarnya video kondisi Sungai Kembayau yang diunggah akun media sosial IndoKalbarNews.com Video tersebut memperlihatkan air sungai berwarna cokelat pekat dan telah ditonton puluhan ribu kali, memicu reaksi keras dari warganet.

Menurut keterangan warga, aparat kepolisian setempat sempat turun ke lokasi dan melakukan pengecekan. Namun, kehadiran tersebut dinilai hanya sebatas formalitas, karena hingga kini tidak terlihat adanya penertiban mesin dompeng maupun proses hukum terhadap para pelaku PETI.

“Air sungai sudah rusak. Untuk mandi saja kami ragu, apalagi untuk masak dan minum,” kata warga lainnya.

Warga pun mendesak Polda Kalimantan Barat untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus PETI di Meliau. Selain itu, masyarakat meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalbar melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum aparat yang diduga mengetahui, membiarkan, atau bahkan membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sumber media ini mengungkap dugaan bahwa aktivitas PETI di Sungai Kembayau dikendalikan oleh seorang pihak berinisial P, dengan beberapa orang kepercayaan berinisial R, T, S, dan A yang disebut mengatur operasional di lapangan. Seluruh nama dikunci dan masih bersifat dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Aktivitas PETI dilaporkan tersebar di sedikitnya enam desa, yakni Desa Kembayau, Rosan, Balai Tinggi, Engadai, Pampang Dua, dan Baru Lombak. Di wilayah tersebut, mesin dompeng disebut beroperasi hampir tanpa henti dan meninggalkan dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Secara hukum, aktivitas PETI merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 UU Minerba mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, pencemaran sungai akibat PETI juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa PETI merupakan kejahatan lingkungan yang tidak boleh ditoleransi.

“PETI adalah kejahatan serius karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Negara tidak boleh kalah, dan aparat wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika praktik PETI terus dibiarkan, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Ketika hukum tidak hadir, masyarakat yang menjadi korban. Ini berbahaya bagi wibawa negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran aktivitas PETI di Sungai Kembayau.

 

Pewarta : Rinto Andreas

Previous Post

Siswa SMK MUTIPUGA Raih Juara 1 di Udinus Tugu Muda Championship 2026

Next Post

Warga Minta APH Segera Investigasi Proyek Jembatan Di Desa Mandiri Jaya Yang Diduga Mangkrak

Rinto Andreas

Rinto Andreas

Next Post

Warga Minta APH Segera Investigasi Proyek Jembatan Di Desa Mandiri Jaya Yang Diduga Mangkrak

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
516

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
545

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
516

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
545

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In