Bengkayang, zonapos.co.id — Dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Barabas Baru 1, Desa Mekar Baru Puaje, di atas lahan milik warga bernama Simon, yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah resmi terbit tahun 1996.
Menurut informasi dari warga setempat, di lokasi tersebut tampak adanya kegiatan penambangan menggunakan mesin dompeng. Aktivitas itu diduga dilakukan oleh seorang pria bernama dengan inisial MK, yang disebut-sebut dibekingi oleh CP, dengan izin dari pihak yang mengklaim lahan tersebut, yakni PJ, GL, LN, PL, dan BN.
Lebih jauh, warga juga menyebut adanya indikasi ada yang membekingi kegiatan ilegal tersebut, sehingga para pelaku berani beroperasi di atas lahan yang telah memiliki bukti kepemilikan sah.
“Saya punya sertifikat tanah yang terbit sejak tahun 1996, dan lahan itu jelas milik saya. Tapi sekarang orang lain masuk menambang dengan mesin dompeng tanpa izin saya,” ujar Simon, pemilik lahan, Kamis (6/11/2025).
Simon mengatakan, dirinya telah mencoba menegur para pelaku agar menghentikan kegiatan penambangan di lahannya, namun tidak digubris. Ia pun merasa kecewa karena aparat belum mengambil tindakan tegas.
“Saya mohon kepada pihak Polres Bengkayang dan Polda Kalbar untuk tidak tutup mata. Tolong segera turun ke lokasi karena ini sudah menyangkut PETI dan hak kepemilikan tanah yang sah,” tegasnya.
Sementara itu,salah warga yang namanya hanya ingin di inisialkan sebut saja (SP) mengatakan dengan tegas bahwa lahan tersebut milik Pak Simon dan saya juga menyaksikan secara langsung kegiatan tersebut, membenarkan adanya aktivitas penambangan di lahan milik Simon. Ia menyebutkan juga bahwa kegiatan ilegal itu telah meresahkan masyarakat sekitar.
“Memang benar ada aktivitas dompeng di sana. Kami masyarakat resah karena selain merusak lingkungan, kegiatan seperti ini bisa menimbulkan konflik. Kami minta aparat segera bertindak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas PETI di Desa Mekar Baru Puaje tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini agar situasi di wilayah itu tetap aman dan kondusif.
Pewarta : Yohanes Aya
Editor : Redaksi zonapos.co.id
Publikasi : Kamis, 6 November 2025 Ti
m Redaksi zonapos.co.id































