• DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Sabtu, 26 September 2026
  • Login
  • Register
Zonapos
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Zonapos
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

​Diduga Tabrak Aturan SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga

Hanafi by Hanafi
3 Maret 2026
in Pemerintahan
0
527
VIEWS

​​METRO, Zonapos.co.id— Tata kelola pemerintahan di Kota Metro memang sedang tidak baik baik saja, Hendra Apriyanes, seorang warga Metro sekaligus pemerhati kebijakan publik, secara resmi melayangkan Surat Keberatan Administratif kepada Wali Kota Metro. Surat ini berisi desakan untuk menguji kepatuhan hukum atas Keputusan Wali Kota Metro Nomor 900.1.13.3-371 Tahun 2025 tentang Penunjukan Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas BLUD UPTD RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro Tahun Anggaran 2025. Rabu (3/03/2026)

​Langkah hukum ini diambil berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Keberatan ini menandai adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dalam keputusan tersebut.

​Tiga Poin Krusial Keganjilan SK Wali Kota

​Berdasarkan analisis regulatif, Hendra Apriyanes membeberkan tiga pokok keberatan utama yang menjadi dasar gugatannya:

​Dugaan Pelanggaran Asas Kepastian Hukum (Pemberlakuan Surut): Keputusan Wali Kota tersebut memuat klausa pemberlakuan surut (retroaktif) selama 79 hari. Tindakan ini berpotensi kuat bertentangan dengan Pasal 69 UU 30/2014. Pemberlakuan surut adalah tindakan luar biasa yang hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat yang sah menurut hukum administrasi, yang diduga tidak terpenuhi dalam kasus ini.

​Dugaan Cacat Materiil (Masa Jabatan Gaib): Keputusan tersebut tidak mencantumkan masa jabatan secara definitif bagi Dewan Pengawas. Hal ini berpotensi menabrak ketentuan Pasal 19 ayat (4) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang mewajibkan kejelasan masa tugas untuk menjamin kepastian kinerja dan akuntabilitas.

​Potensi Konflik Kepentingan: Terdapat kekhawatiran serius mengenai struktur Dewan Pengawas. Apabila terdapat figur yang memegang rangkap otoritas fiskal, hal ini perlu diuji keberadaannya terhadap Pasal 43 UU 30/2014 mengenai larangan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

​Tuntutan dan Ultimatums 10 Hari

​Dalam surat keberatannya, Hendra Apriyanes melayangkan petitum tegas kepada Wali Kota Metro:

​Segera melakukan peninjauan kembali atau revisi total atas SK dimaksud.

​Melakukan penyesuaian masa berlaku agar tidak berlaku surut, demi asas kepastian hukum.

​Memberikan tanggapan tertulis dalam waktu maksimal 10 hari kerja sejak diterimanya surat, sesuai amanat Pasal 77 UU 30/2014.

​”Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tanggapan, maka sesuai ketentuan hukum administrasi, keberatan dianggap dikabulkan. Kami tidak akan ragu untuk menindaklanjuti persoalan ini kepada lembaga berwenang, termasuk Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” tegas Hendra.

​Tembusan surat ini juga telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Metro dan Inspektur Kota Metro sebagai bentuk transparansi dan untuk mendorong kontrol kelembagaan.

​Penegasan Sikap: Kontrol Publik Berbasis Regulasi

​Anes menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sipil yang sah dan sehat dalam sistem check and balance. “Ini bukan konfrontasi personal, melainkan upaya penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan. Sebagai warga negara yang berkepentingan terhadap pengelolaan keuangan daerah, pengujian administratif adalah mekanisme yang sah,” tambahnya.

​Anes menghormati kewenangan Wali Kota Metro dan memberikan ruang sepenuhnya bagi Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi internal secara objektif dan profesional. Respons yang diberikan nanti akan menjadi tolak ukur komitmen Pemkot Metro terhadap tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan kepercayaan publik. (Hanafi)

Tags: #Dewan pengawas RSUD Ahmad Yani#Kota Metro#Rakyat menggugat#SK Walikota
Previous Post

Proyek Sanitasi DAK 2025 Tanggamus di Lengkukai Diduga Jadi Ajang Korupsi Berjamaah

Next Post

GEPAL Resmi Laporkan Borok Kredit Macet BPRS Tanggamus ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

Hanafi

Hanafi

Next Post

GEPAL Resmi Laporkan Borok Kredit Macet BPRS Tanggamus ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

Kabupaten Bondowoso

Asosiasi Wartawan Internasional

Selamat Mengikuti UKW

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026
516

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519

Kategori

Bengkayang

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

by Rinto Andreas
25 September 2026
0
516

Bengkayang, zonapos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kabupaten Bengkayang...

Read more

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026
512

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026
512

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026
546

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026
519
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muhammad Edo Korban Penusukan

Taman Raja Berduka Satu Orang Warganya Meninggal Ditempat Setelah Di Serang Orang Tidak Dikenal

1 Mei 2024

BAYI PEREMPUAN DITEMUKAN MENINGGAL DALAM KANTONG PLASTIK DI SANGGAU LEDO, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN

27 Agustus 2026

Satu Lagi Korban Penyalahguna Narkotika Dievakuasi ke RSJ Jambi

20 Januari 2026

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

31 Juli 2025
Foto: Samsul Muliyo Kepala Desa Poncokusumo

Rp. 111 Juta Lebih, Insentif RT dan RW di Desa Poncokusumo Belum Dibayar, Alasan ADD Tahap Pertama Tidak Mencukupi

2 September 2024

Polres Tanjab Barat Akhirnya Hentikan Perkara Pembunuhan Di Taman Raja

12 Mei 2024

Keluarga Korban Telapor Pinta Pihak Polres Asahan Usut Tuntas PT AKA  Cabang Kisaran

31 Agustus 2024
SMP Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto Redaksi)

Klarifikasi Dugaan Pungli di SMPN 2 Pringapus: Kepsek Dinilai Kurang Bersahabat

11 Desember 2024

Dua Kepala Desa di Bengkayang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi APBDes, Ditahan 40 Hari di Rutan

3

“Miris! Postu Desa Sumber Karya Bengkayang Rusak Parah, Warga Tak Punya Akses Kesehatan Layak”

1

Hadirkan H. Suyitno Direktur PTKIS Kemenag RI, STIT Togo Ambarsari Komitmen Tingkatkan SDM Kampus

0

Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag. MA. Ph.D., Lakukan Pembinaan Tata Kelola Kepada Civitas Akademik STIT Togo Ambarsari Bondowoso

0

STIT Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Studium General Bersama Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, MA,. Ph.D, Rektor UINSA Surabaya

0

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Togo Ambarsari Bondowoso, Gelar Workshop Kurikulum Kampus Merdeka

0

MWC NU KECAMATAN WONOSARI, GELAR KONFERENSI KE-7 DI PONDOK PESANTREN DARUT THALABAH DESA SUMBERKALONG

0

Nahdlatul Ulama dan Sikap Politik Kiai As’ad Syamsul Arifin Sukorejo

0

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

25 September 2026

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

25 September 2026

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

25 September 2026

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

25 September 2026

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

25 September 2026

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

24 September 2026

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut.

24 September 2026

Komunitas Lover’s Oldies Song Community Sampang Goncang Pengunjung Karang Taruna Expo II

24 September 2026

APBD Perubahan 2026 Disahkan, Bupati Bengkayang Gebrak SKPD: Jangan Biarkan Anggaran Mengendap

Dua Pengamat Tantang Tjhai Chui Mie Debat Terbuka soal Bandara Singkawang, Wali Kota Belum Beri Tanggapan

‎PWI Kalbar Tekankan Peran Pers Mahasiswa sebagai Kontrol Sosial ‎

Siapa di Balik Revitalisasi SMP Darul Qur’an Al Ghozali Rp1,9 Miliar? Pihak Terkait Saling Lempar Tanggung Jawab

Babinsa Jadi Ujung Tombak Sosialisasi Rekrutmen TNI AD 2027 di Bondowoso

Bos Heri Bantah Tuduhan Pengangsuan dan Penimbunan Solar Bersubsidi

PT. Suara Siber Indonesia

E-Katalog Inaproc

  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI

© 2021 zonapos.co.id

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Banyuwangi
    • Batu Bara
    • Tanjabbarat
    • Bondowoso
    • Cukai
    • DPR
    • Kota Malang
    • Pesisir Barat
    • Bengkayang
    • Kab. Malang
    • Pringsewu
    • Bengkayang
    • Tanggamus
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosbud
  • Hukum
    • Kriminal
  • TNI-POLRI
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup

© 2021 zonapos.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In