OKU SELATAN, Zonapos.co.id – Dugaan penyaluran pupuk bersubsidi di luar wilayah kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Kali ini, sebuah kios pupuk bernama Kios Rama Jaya yang berlokasi di Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, menjadi sorotan warga setempat.
Sejumlah masyarakat menuding kios tersebut diduga menyalurkan pupuk bersubsidi ke wilayah lain yang tidak sesuai dengan zona distribusi resmi, yakni ke Kecamatan Kisam Tinggi. Aktivitas pengiriman pupuk tersebut disebut telah berlangsung berulang kali.
“Kalau mengantar pupuk, paling sedikit satu mobil. Muatannya sekitar lima sampai enam ton,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (13/01/2026)
Warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan petani lokal. Pasalnya, pupuk bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai wilayah masing-masing.
Jika pupuk dialihkan ke daerah lain, ketersediaan pupuk bagi petani di wilayah setempat dikhawatirkan menjadi terbatas, terlebih menjelang musim tanam.
“Petani di sini sering kesulitan pupuk, tapi justru kami melihat ada pengiriman ke luar kecamatan. Ini yang membuat warga resah,” ungkap warga lainnya.
Isu tersebut memunculkan kekhawatiran adanya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. Berdasarkan aturan, kios atau pengecer pupuk bersubsidi diwajibkan menyalurkan pupuk hanya kepada petani yang terdaftar serta sesuai dengan wilayah distribusi yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kios Rama Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Demikian pula instansi terkait, baik dari dinas pertanian setempat maupun aparat pengawas, belum memberikan pernyataan resmi.
Masyarakat berharap aparat berwenang segera turun tangan untuk melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan petani.
Kasus ini kembali menambah daftar sorotan publik terhadap tata kelola pupuk bersubsidi di daerah, yang kerap menjadi persoalan klasik setiap menjelang musim tanam.
Pewarta: Slamat































